Jaksa Kejari Deli Serdang dan Staf TU Jadi Korban Pembacokan di Serdang Bedagai

Aksi kekerasan menimpa seorang jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Jhon Wesly Sinaga (53), dan staf tata usaha (TU) bernama Acsensio Hutabarat (25). Keduanya menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK) di sebuah ladang yang terletak di Dusun II Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.

Menurut keterangan yang diperoleh dari Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting, insiden tragis ini terjadi pada siang hari, sekitar pukul 13.15 WIB. Lokasi kejadian berada di areal perladangan sawit milik Jhon Wesly Sinaga. Kronologi kejadian bermula ketika Jhon dan Acsensio berangkat dari kediaman mereka di Kota Medan menuju ladang sekitar pukul 09.35 WIB dengan tujuan memanen sawit. Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 10.40 WIB.

Beberapa saat kemudian, sekitar pukul 11.45 WIB, Acsensio menghubungi seorang rekannya bernama Dodi (44), yang merupakan tenaga honorer di Kejari Deli Serdang. Acsensio meminta Dodi untuk mengabari seseorang bernama Kepot agar datang ke ladang tersebut. Pada pukul 13.15 WIB, dua orang OTK tiba di lokasi dengan menggunakan sepeda motor jenis Vario berwarna abu-abu. Mereka membawa sebuah tas pancing yang ternyata berisi senjata tajam berupa parang. Tanpa basa-basi, kedua pelaku langsung menyerang Jhon Wesly Sinaga dan Acsensio Hutabarat dengan parang.

Akibat serangan mendadak tersebut, kedua korban mengalami luka-luka serius. Sekitar pukul 13.22 WIB, seorang sopir dan kernet pengangkut sawit tiba di lokasi untuk menimbang hasil panen sawit milik Jhon. Saat itulah mereka menemukan Jhon Wesly Sinaga dan Acensio Silvanov Hutabarat dalam kondisi bersimbah darah. Tanpa membuang waktu, sopir dan kernet tersebut segera membawa kedua korban ke RSUD Amri Tambunan sekitar pukul 13.25 WIB untuk mendapatkan perawatan medis.

Kasus pembacokan ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Motif pelaku melakukan penyerangan belum diketahui. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang melarikan diri setelah melakukan aksinya. Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kekerasan yang menimpa aparat penegak hukum di Indonesia. Diharapkan pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus ini dan menangkap para pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.