Sengketa Hak Cipta Lagu, Yoni Dores Tempuh Jalur Hukum Usai Upaya Mediasi dengan Lesti Kejora Buntu
Perseteruan terkait dugaan pelanggaran hak cipta lagu antara pencipta lagu senior, Yoni Dores, dan penyanyi dangdut Lesti Kejora memasuki babak baru. Yoni Dores telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan Lesti Kejora ke pihak berwajib. Tindakan ini diambil setelah serangkaian upaya mediasi yang ditempuh Yoni Dores menemui jalan buntu.
Menurut penuturan Yoni Dores, sebelum melaporkan kasus ini ke polisi, ia telah berupaya untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Ia bahkan mengaku telah mendatangi kediaman Lesti Kejora sebanyak dua kali dengan harapan dapat berdiskusi dan mencari solusi bersama. Sayangnya, upaya tersebut tidak membuahkan hasil yang diharapkan.
"Sejujurnya, dari awal saya tidak berniat untuk melaporkan hal ini ke polisi. Saya merasa sudah cukup lama menunggu dan sudah berusaha mendatangi Lesti dengan baik-baik, namun tetap tidak ada respons," ujar Yoni Dores saat ditemui di sebuah studio televisi di Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Pada kunjungan pertamanya, Yoni Dores tidak berhasil bertemu dengan Lesti Kejora. Ia kemudian kembali datang untuk kedua kalinya dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Kedatangan kedua ini disertai dengan surat somasi yang diharapkan dapat membuka ruang dialog. Namun, surat somasi tersebut hanya diterima oleh asisten rumah tangga Lesti Kejora dan tidak ada tindak lanjut dari pihak Lesti.
Merasa tidak mendapatkan respons yang memadai setelah memberikan dua kali somasi, Yoni Dores akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Ia mengaku bahwa keputusan tersebut diambil karena merasa tidak adanya kejelasan setelah menunggu selama tiga bulan sejak somasi pertama dilayangkan.
"Saya tidak punya niat macam-macam. Saya merasa putus asa setelah menunggu selama tiga bulan sejak somasi diberikan, tetapi tidak ada kabar sama sekali," ungkapnya.
Lebih lanjut, Yoni Dores menjelaskan bahwa tujuannya melaporkan kasus ini bukan untuk mencari sensasi atau popularitas. Ia hanya ingin mendapatkan kejelasan terkait penggunaan lagunya oleh Lesti Kejora tanpa izin yang jelas. Ia juga menanggapi komentar dari warganet yang mempertanyakan mengapa ia hanya mempermasalahkan Lesti Kejora, padahal banyak musisi lain yang juga membawakan lagunya.
Yoni Dores menjelaskan bahwa banyak penyanyi yang membawakan lagu ciptaannya telah meminta izin dan membayar royalti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia mencontohkan beberapa video cover lagunya di YouTube yang telah ditonton puluhan juta kali dan penyanyinya telah mengantongi izin resmi dari publisher.
Sementara itu, kuasa hukum Lesti Kejora, Sadrakh Seskoadi, dalam pernyataan resminya menyatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan Yoni Dores untuk melaporkan Lesti Kejora ke polisi. Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan hak setiap warga negara Indonesia untuk mencari keadilan melalui jalur hukum.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi para musisi dan pelaku industri kreatif lainnya untuk lebih menghargai hak cipta dan menjalin komunikasi yang baik dalam setiap kerja sama.