Pemerintah Siapkan Serangkaian Insentif Guna Pacu Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Pemerintah tengah merancang serangkaian insentif ekonomi yang komprehensif dengan tujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa inisiatif ini dirancang untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat sekaligus memacu aktivitas ekonomi, terutama menjelang dan selama periode libur sekolah yang akan datang pada bulan Juni dan Juli 2025.
Rencananya, paket stimulus ini akan dibahas secara mendalam pada tanggal 5 Juni mendatang. "Stimulus ini diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan bagi pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua tahun ini. Kami akan memanfaatkan momentum ini untuk meluncurkan beberapa program yang dirancang khusus. Program-program ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan melalui peningkatan konsumsi," ujar Airlangga pada hari Jumat, 23 Mei 2025.
Menko Airlangga menjelaskan bahwa keenam paket insentif yang disiapkan berfokus pada konsumsi domestik, dengan tujuan meningkatkan partisipasi aktif masyarakat di berbagai sektor, mulai dari transportasi dan energi hingga program bantuan sosial.
Berikut rincian paket insentif yang telah disiapkan pemerintah:
- Diskon Transportasi: Pemerintah akan memberikan diskon untuk tiket kereta api, pesawat, dan tarif angkutan laut selama periode libur sekolah.
- Potongan Tarif Tol: Pemerintah akan memberikan potongan tarif tol yang ditargetkan bagi sekitar 110 juta pengendara, berlaku pada bulan Juni dan Juli 2025.
- Diskon Tarif Listrik: Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% selama bulan Juni dan Juli 2025, yang ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
- Tambahan Bantuan Sosial: Pemerintah akan meningkatkan alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni dan Juli 2025.
- Bantuan Subsidi Upah (BSU): Pemerintah akan memberikan BSU bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP, serta guru honorer.
- Perpanjangan Diskon Iuran JKK: Pemerintah akan memperpanjang program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.
Selain itu, pemerintah kembali melanjutkan pemberian insentif untuk pembelian motor listrik sebesar Rp 7 juta, yang sebelumnya telah berakhir pada tahun 2024.
"Kita lanjut," tegas Airlangga saat menanggapi pertanyaan mengenai kelanjutan insentif Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik pada hari Jumat, 23 Mei.