Lahan BMKG Pondok Betung Diperkuat dengan Gerbang Permanen Usai Penertiban Ormas
Lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang terletak di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, kini tengah dalam proses pengamanan lebih lanjut. Setelah sebelumnya area tersebut diduduki oleh sebuah organisasi masyarakat (ormas), kini BMKG mengambil langkah tegas untuk memperkuat keamanan dan ketertiban di lokasi tersebut.
Pasca penertiban yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan, kondisi lahan menunjukkan perubahan signifikan. Bekas markas ormas yang sebelumnya berdiri kini telah diratakan dengan tanah. Puing-puing bangunan berserakan menjadi saksi bisu penertiban yang dilakukan. Bagian depan lahan, terutama area trotoar, mengalami kerusakan akibat proses pembongkaran.
Sebagai langkah pengamanan, BMKG mulai membangun gerbang permanen di pintu masuk lahan. Pekerja bangunan terlihat sibuk melakukan pengecoran untuk mendirikan struktur beton yang kokoh. Menurut keterangan salah seorang petugas keamanan BMKG, Maulana (53), gerbang yang dibangun akan memiliki ukuran yang lebih kecil dibandingkan sebelumnya, yaitu antara satu hingga dua meter. Selain itu, dua pos keamanan juga telah disiapkan dan ditempatkan di dekat gerbang untuk meningkatkan pengawasan.
"Iya, ini langsung dicor, dibuat gerbang permanen malam ini," ujar Maulana saat ditemui di lokasi.
Kehadiran gerbang permanen ini diharapkan dapat mencegah penyusupan dan aktivitas ilegal di lahan BMKG. Selain itu, BMKG juga telah menempatkan 10 personel keamanan untuk berjaga di lokasi. Kondisi di dalam lahan saat malam hari tampak gelap dengan penerangan minim yang berasal dari aktivitas penjualan hewan kurban.
Sebelumnya, sebuah warung seafood yang berada di sisi kanan lahan juga telah dibongkar dan diminta untuk pindah. Proses pembongkaran markas ormas dilakukan setelah aparat gabungan dari Kepolisian dan Satpol PP Kota Tangerang Selatan melakukan penggeledahan. Penggeledahan dilakukan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang di dalam markas tersebut.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah atribut ormas, termasuk topi, bendera, pakaian, serta senjata tajam berupa bambu yang dimodifikasi dengan paku di ujungnya. Barang-barang tersebut kemudian diamankan oleh pihak kepolisian. Selain itu, berbagai perabot rumah tangga seperti televisi, magicom, gitar, lemari pakaian, meja, hingga perangkat sound system juga dikeluarkan dari dalam bangunan.
Penertiban dan pengamanan lahan BMKG ini merupakan langkah penting untuk menjaga aset negara dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Pembangunan gerbang permanen dan penempatan personel keamanan diharapkan dapat mencegah terulangnya pendudukan ilegal oleh ormas atau pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.