Harvard Gugat Pemerintah AS atas Pembatasan Mahasiswa Asing, Tuduhan Ideologis Mencuat
Harvard Lawan Kebijakan Trump Terkait Mahasiswa Asing
Harvard University mengambil langkah hukum dengan menggugat pemerintahan Presiden Donald Trump di pengadilan federal Massachusetts. Gugatan ini diajukan sebagai respon atas kebijakan yang dinilai diskriminatif terhadap mahasiswa asing atau non-warga negara AS. Universitas ternama ini merasa kebijakan tersebut merupakan bentuk tekanan dan balasan atas penolakan Harvard terhadap campur tangan pemerintah dalam tata kelola internal, kurikulum, dan ideologi yang berkembang di kalangan fakultas dan mahasiswa.
Dalam dokumen gugatan yang diajukan, Harvard menyatakan bahwa penolakan terhadap tuntutan pemerintah merupakan hak yang dilindungi oleh Amandemen Pertama Konstitusi AS. Universitas ini menuduh bahwa pemerintahan Trump berusaha untuk mengendalikan arah akademik dan ideologis institusi pendidikan tinggi.
Tuduhan dan Reaksi dari Gedung Putih
Sebelumnya, Presiden Trump menuding Harvard telah memicu kekerasan, menyebarkan sentimen anti-Semit, dan berkolaborasi dengan Partai Komunis China. Sebagai respons, Harvard meminta pengadilan untuk menghentikan tindakan pemerintah yang dianggap sewenang-wenang, tidak masuk akal, melanggar hukum, dan inkonstitusional. Sidang lanjutan untuk membahas langkah selanjutnya dalam perkara ini dijadwalkan pada tanggal 27 dan 29 Mei.
Keputusan hakim Burroughs yang memberikan keringanan sementara kepada mahasiswa asing Harvard yang terancam kehilangan status hukum mereka mendapat kecaman keras dari Gedung Putih. Juru bicara Gedung Putih, Abigail Jackson, menyatakan bahwa hakim tersebut tidak memiliki wewenang untuk menghalangi pemerintahan Trump dalam menjalankan kebijakan imigrasi dan keamanan nasional.
Kontroversi 'Hakim Komunis' dan Dampak Kebijakan
Wakil kepala staf Gedung Putih, Stephen Miller, bahkan menyebut Hakim Burroughs sebagai 'hakim komunis' karena memberikan penangguhan sementara yang dianggapnya menciptakan hak konstitusional bagi warga negara asing untuk diterima di universitas-universitas Amerika yang didanai oleh pajak warga Amerika.
Hakim Burroughs adalah hakim distrik AS yang bertugas di Pengadilan Distrik AS untuk Massachusetts, yang ditunjuk oleh mantan Presiden Barack Obama pada tahun 2015.
Kebijakan ini menimbulkan ketidakpastian bagi ribuan mahasiswa asing yang terdaftar di Harvard. Data menunjukkan bahwa Harvard menerima hampir 6.800 mahasiswa asing pada tahun ajaran saat ini, yang merupakan 27 persen dari total pendaftaran. Pembatasan penerimaan mahasiswa asing berpotensi mengganggu keberlangsungan studi mahasiswa yang bersangkutan, serta mempengaruhi pendapatan universitas yang signifikan dari biaya pendidikan yang dibayarkan oleh mahasiswa internasional.