Nigeria Selesaikan Pembayaran Utang Darurat ke IMF, Beban Biaya Tambahan Tetap Jadi Perhatian
Nigeria telah melunasi pinjaman darurat sebesar 3,4 miliar dolar AS yang diterima dari Dana Moneter Internasional (IMF) pada tahun 2020. Pinjaman ini, yang disalurkan melalui skema Rapid Financing Instrument (RFI), merupakan respons terhadap tekanan ekonomi yang disebabkan oleh pandemi COVID-19.
Menteri Keuangan Nigeria, Wale Edun, mengumumkan pelunasan ini pada hari Kamis, 23 Mei 2025. Kabar ini dikonfirmasi oleh laporan resmi IMF yang berjudul 'Total Kredit IMF yang Beredar – Pergerakan dari 01 Mei hingga 06 Mei 2025'. Dalam laporan tersebut, Nigeria tidak lagi termasuk dalam daftar negara-negara berkembang yang memiliki utang kepada IMF.
Namun, meskipun utang pokok telah dilunasi, Nigeria masih memiliki kewajiban untuk membayar biaya tambahan tahunan sebesar 30 juta dolar AS. Perwakilan Tetap IMF untuk Nigeria, Dr. Christian Ebeke, menjelaskan bahwa biaya ini terkait dengan Hak Penarikan Khusus (SDR).
- Hak Penarikan Khusus (SDR): Aset cadangan internasional yang digunakan IMF untuk menstabilkan keuangan global.
Biaya SDR timbul karena adanya selisih antara jumlah SDR yang dimiliki Nigeria dengan alokasi yang telah diterimanya. Saat ini, kepemilikan SDR Nigeria tercatat sebesar 3,164 juta SDR, sementara alokasi kumulatifnya mencapai 4,027 juta SDR.
Biaya tahunan SDR dihitung berdasarkan suku bunga mingguan yang ditetapkan oleh IMF dan akan dibayarkan dalam tiga tahap, yaitu pada bulan Mei, Agustus, dan November. Total biaya SDR Nigeria untuk tahun ini diperkirakan mencapai 22,35 juta SDR atau sekitar 30,24 juta dolar AS.
Pelunasan utang ini merupakan langkah positif bagi kredibilitas fiskal Nigeria. Namun, kewajiban pembayaran biaya tambahan menjadi pengingat bahwa beban keuangan negara belum sepenuhnya selesai. Pemerintah Nigeria perlu menjaga konsistensi pembayaran agar tidak kembali masuk dalam daftar negara berutang kepada lembaga keuangan internasional.