Pendaftaran Identifikasi Wajah untuk Kemudahan Boarding Kereta Api: Panduan Lengkap via Aplikasi Access by KAI

PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus berupaya meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi para penumpangnya. Salah satu inovasi yang dihadirkan adalah fitur face recognition atau identifikasi wajah yang memungkinkan proses boarding menjadi lebih cepat dan efisien.

Fitur ini pertama kali diperkenalkan pada 28 September 2022. Dengan face recognition, penumpang tidak perlu lagi menunjukkan kartu identitas fisik seperti KTP atau SIM saat akan memasuki area peron. Cukup dengan menghadap ke alat pemindai wajah yang tersedia di stasiun, sistem akan secara otomatis memverifikasi identitas penumpang dan memberikan izin untuk melanjutkan perjalanan.

Bagi penumpang dewasa, pendaftaran face recognition dapat dilakukan secara praktis melalui aplikasi Access by KAI. Namun, bagi penumpang berusia di bawah 17 tahun yang belum memiliki KTP, pendaftaran dapat dilakukan secara manual dengan bantuan petugas customer service di stasiun. Penumpang di bawah umur ini perlu membawa Kartu Identitas Anak (KIA) atau Kartu Keluarga (KK) sebagai dokumen pendukung.

Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran face recognition melalui aplikasi Access by KAI:

  • Buka Aplikasi: Unduh dan buka aplikasi Access by KAI di perangkat smartphone Anda.
  • Login/Registrasi: Masuk ke aplikasi menggunakan akun yang sudah terdaftar. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu. Pastikan akun Anda sudah berstatus "Member Basic".
  • Akses Menu Akun: Pada menu bagian bawah aplikasi, pilih opsi "Akun".
  • Pilih Registrasi Face Recognition: Dalam menu Akun, cari dan pilih opsi "Registrasi Face Recognition".
  • Mulai Pendaftaran: Jika Anda belum pernah mendaftar, akan muncul notifikasi bahwa data face recognition belum tersimpan. Klik tombol "Registrasi Face Recognition" untuk memulai proses pendaftaran.
  • Persetujuan Syarat & Ketentuan: Baca dengan seksama syarat dan ketentuan yang berlaku, lalu klik "Setuju" untuk melanjutkan.
  • Isi Data Diri: Lengkapi data diri yang diminta pada kolom yang tersedia, seperti nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan tanggal lahir.
  • Unggah Foto Diri: Pada bagian "Foto Diri", klik pada kotak "foto selfie" untuk mengambil foto wajah Anda.
  • Ambil Foto: Baca ketentuan pengambilan foto, lalu klik "Ambil foto". Pastikan foto yang diambil jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Konfirmasi dan Daftar: Periksa kembali seluruh data yang telah diisi dan pastikan foto yang diunggah sudah sesuai. Jika sudah yakin, klik "Daftar Sekarang".
  • Pendaftaran Selesai: Proses pendaftaran face recognition telah selesai. Data Anda akan tersimpan dan dapat dilihat pada menu "Registrasi Face Recognition".

Setelah berhasil mendaftar, penumpang hanya perlu melakukan registrasi sekali saja. Selanjutnya, saat akan melakukan perjalanan kereta api, cukup menuju ke face recognition boarding gate yang tersedia sebelum jam keberangkatan. Sistem akan secara otomatis memindai wajah Anda dan memvalidasi identitas Anda. Proses boarding pun menjadi lebih cepat, mudah, dan aman.

Inovasi ini diharapkan dapat mengurangi antrean panjang di stasiun, meminimalkan risiko kehilangan kartu identitas, dan memberikan pengalaman perjalanan yang lebih menyenangkan bagi seluruh pelanggan KAI.