Pengecualian Kendaraan di Area Car Free Day Depok: Siapa Saja yang Diizinkan Melintas?

Kegiatan Car Free Day (CFD) di Kota Depok, Jawa Barat, kembali menjadi perhatian. Insiden pekan lalu, di mana kendaraan pribadi menerobos masuk ke area yang seharusnya steril, memicu reaksi dari masyarakat sekitar. Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memberikan penjelasan terkait kendaraan yang diperbolehkan melintas selama CFD berlangsung.

Jalan Margonda Raya dan Jalan Arif Rahman Hakim (ARH) ditutup sementara untuk kendaraan bermotor setiap hari Minggu pukul 06.00 hingga 09.00 WIB. Penutupan ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi masyarakat beraktivitas tanpa gangguan kendaraan bermotor serta mengurangi emisi gas buang. Namun, ada pengecualian bagi jenis kendaraan tertentu yang tetap diizinkan melintas.

Kepala Dishub Kota Depok, Zamrowi menegaskan bahwa kendaraan pribadi dilarang memasuki area CFD. Kendaraan yang diizinkan melintas adalah:

  • Ambulans dan kendaraan medis darurat lainnya
  • Kendaraan pemadam kebakaran
  • Angkutan umum massal dengan trayek tetap seperti Hiba Bandara, Transjakarta, MGI dan Biskita TransDepok
  • Kendaraan yang membawa pasien dalam kondisi darurat
  • Kendaraan lain dengan kebutuhan mendesak

Pengecualian ini diberikan dengan catatan bahwa pengemudi telah berupaya mencari rute alternatif terlebih dahulu. Zamrowi menambahkan, kebijakan ini diambil untuk memastikan pelayanan dasar masyarakat tetap berjalan dan aksesibilitas warga yang membutuhkan transportasi umum tidak terhambat.

Dishub Kota Depok telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi untuk memastikan kelancaran dan keamanan CFD. Pengalihan arus lalu lintas telah disiapkan dan petugas gabungan dari kepolisian, Dishub, dan Satpol PP diterjunkan untuk menjaga ketertiban. Tujuan utama dari kegiatan CFD ini adalah menciptakan ruang publik yang sehat bagi warga dan mendukung upaya pengendalian emisi gas buang di Kota Depok.

Dengan adanya pengaturan yang jelas mengenai jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas, diharapkan pelaksanaan CFD di Depok dapat berjalan lebih tertib dan efektif. Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan yang berlaku demi kelancaran dan kenyamanan bersama.