Gedung Juang Majalengka: Jejak Sejarah dan Saksi Bisu Perjuangan

Majalengka, sebuah kabupaten di Jawa Barat, menyimpan banyak cerita sejarah yang menarik untuk ditelusuri. Salah satunya adalah Gedung Juang, sebuah bangunan bersejarah yang menjadi saksi bisu perjalanan panjang masyarakat Majalengka dari era penjajahan hingga kemerdekaan.

Sejarah Panjang Gedung Juang

Gedung Juang terletak strategis di pusat kota Majalengka, tepatnya di Jalan Letkol Abdul Gani Nomor 5, Majalengka Kulon. Lokasinya yang berada di dekat kantor DPRD Kabupaten Majalengka dan Dinas Pendidikan, membuatnya mudah diakses oleh masyarakat dan wisatawan.

Menurut Nana Rohmana, seorang pemerhati sejarah dan Ketua Yayasan Galur Rumpaka Majalengka Baheula (Grumala), Gedung Juang memiliki sejarah yang panjang dan berliku. Bangunan ini didirikan pada masa pemerintahan Hindia Belanda dan awalnya berfungsi sebagai kantor sekaligus rumah dinas Asisten Residen. Oleh karena itu, gedung ini dikenal dengan nama Gedung AR.

Pada masa itu, Asisten Residen merupakan wakil dari Karesidenan Cirebon yang ditempatkan di Majalengka. Gedung AR menjadi pusat pemerintahan dan administrasi kolonial di wilayah tersebut. Namun, gedung ini juga memiliki sisi kelam dalam sejarahnya.

Tempat Eksekusi dan Penjara Pejuang

Pada masa penjajahan Belanda, Gedung AR digunakan sebagai tempat eksekusi hukuman mati. Warga pribumi yang dianggap bersalah dan dijatuhi hukuman mati akan digantung di depan publik sebagai bentuk peringatan dan penegakan hukum kolonial. Pemandangan mengerikan ini tentu meninggalkan trauma mendalam bagi masyarakat Majalengka.

Memasuki era pendudukan Jepang, Gedung AR beralih fungsi menjadi tempat penahanan para pejuang kemerdekaan Indonesia. Para pejuang yang tertangkap mengalami penyiksaan berat hingga banyak yang meninggal dunia di dalam gedung tersebut. Sayangnya, jasad dan kuburan para pejuang ini tidak diketahui hingga saat ini.

Meskipun hampir hancur akibat bom pada masa pendudukan Jepang, Gedung AR tetap berdiri kokoh hingga kini. Hal ini menjadi simbol ketahanan dan semangat perjuangan masyarakat Majalengka.

Peran Gedung Juang dalam Perjuangan Kemerdekaan

Setelah Indonesia merdeka, Gedung AR menjadi saksi perjuangan masyarakat Majalengka dalam mempertahankan kemerdekaan. Pada tahun 1945, gedung ini menjadi Kantor Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID), sebuah lembaga yang berfungsi layaknya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

KNID dulunya dikenal sebagai Regenscaftraad dan College van Gecomitterden. Lembaga ini dibentuk oleh Bupati Majalengka RMAA Suriatanudibrata, yang menjabat dari tahun 1922 hingga 1944.

Selain itu, Gedung AR juga menjadi basis penting pasukan gerilya yang kembali dari perang di pegunungan pada tahun 1949. Kemudian, gedung ini menjadi markas Komando Militer Distrik (KMD) yang dipimpin oleh Lettu M. Challil. Gedung ini juga sempat menjadi kantor Pos Distrik Militer (PDM).

Gedung Juang Sebagai Simbol Sejarah dan Kebanggaan

Seiring berjalannya waktu, Gedung AR kemudian dikenal dengan nama Gedung Juang. Nama ini menjadi pengingat akan perjalanan panjang dan keberanian masyarakat Majalengka dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan.

Gedung Juang sempat menjadi kantor berbagai organisasi masyarakat, seperti PEPABRI, FKPPI, PP Polri, PPAD, PPM, dan Grumala. Saat ini, Gedung Juang menjadi salah satu destinasi wisata sejarah yang populer di Majalengka.

Bagi para wisatawan yang berkunjung ke Majalengka, Gedung Juang adalah tempat yang wajib dikunjungi. Di sini, pengunjung dapat belajar tentang sejarah Majalengka, menghargai jasa para pahlawan, dan merasakan semangat perjuangan yang membara.

Gedung Juang bukan hanya sekadar bangunan bersejarah, tetapi juga simbol identitas dan kebanggaan masyarakat Majalengka. Gedung ini menjadi pengingat bahwa kemerdekaan yang kita nikmati saat ini diraih dengan pengorbanan dan perjuangan yang panjang dan berat.