Polres Jakarta Utara Amankan Ratusan Individu dalam Operasi Pemberantasan Premanisme

Aparat kepolisian Resor Metro Jakarta Utara (Polres Jakut) telah mengamankan sebanyak 570 orang dalam kurun waktu dua pekan terakhir. Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang bertujuan untuk memberantas premanisme di wilayah Jakarta Utara.

Operasi yang berlangsung dari tanggal 9 hingga 23 Mei 2025 ini menyasar berbagai bentuk kegiatan premanisme, termasuk pungutan liar (pungli) dan aktivitas para "Pak Ogah" di persimpangan jalan. Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Ahmad Fuady, menjelaskan bahwa dari ratusan orang yang diamankan, sebagian besar terlibat dalam praktik pungli di area parkir dan menjadi pengatur lalu lintas ilegal atau yang dikenal sebagai "Pak Ogah".

Dari 570 orang yang diamankan, 43 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Sementara itu, 527 orang lainnya diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah mereka kembali melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat.

Kombes Pol. Ahmad Fuady menekankan bahwa meskipun Operasi Berantas Jaya 2025 telah usai, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, khususnya dalam menertibkan masalah perparkiran. Koordinasi ini melibatkan instansi-instansi yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan parkir agar tercipta sistem yang lebih teratur dan mencegah terjadinya pungli.

Selain itu, Polres Metro Jakarta Utara juga akan meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang rawan terhadap keberadaan "Pak Ogah". Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat Jakarta Utara untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan premanisme yang mereka saksikan atau alami. Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat, atau melalui saluran telepon darurat Polri 110, serta melalui hotline Polres Metro Jakarta Utara dan polsek-polsek di bawah jajarannya. Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan premanisme di Jakarta Utara dapat berjalan lebih efektif dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

Daftar Tindakan yang Dilakukan Polres Metro Jakarta Utara:

  • Mengamankan 570 orang terkait premanisme.
  • Menahan 43 tersangka.
  • Memberikan pembinaan kepada 527 orang.
  • Berkordinasi dengan instansi terkait perparkiran.
  • Melaksanakan patroli rutin untuk menertibkan "Pak Ogah".
  • Membuka hotline pelaporan premanisme.