Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pendudukan Lahan BMKG, Apresiasi Mengalir dari DPR
Apresiasi terhadap tindakan tegas Polda Metro Jaya dalam menindak ormas yang menduduki lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan, Banten, terus mengalir. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyampaikan penghargaan atas komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas premanisme, terutama terkait pendudukan aset negara.
"Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Metro Jaya dan seluruh jajaran atas ketegasan dalam menghadapi premanisme," ujar Sahroni kepada awak media, sebagai bentuk dukungan atas langkah-langkah penegakan hukum yang telah dilakukan. Sahroni menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap ormas yang bertindak sewenang-wenang menduduki lahan milik negara.
Kasus ini bermula dari laporan BMKG terkait pendudukan lahan seluas 127.780 meter persegi oleh sebuah ormas. Polda Metro Jaya menerima laporan tersebut pada 3 Februari 2025, dan segera melakukan penyelidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin, penggelapan hak atas benda tidak bergerak, dan perusakan secara bersama-sama. Pihak kepolisian telah mengidentifikasi dan melaporkan enam orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Dalam perkembangannya, Polda Metro Jaya telah menangkap sejumlah orang yang mengklaim dan menduduki lahan BMKG. Petugas juga membongkar posko ormas GRIB Jaya yang didirikan di lahan tersebut. Tindakan ini merupakan wujud komitmen Polda Metro Jaya dalam menegakkan hukum dan menjaga aset negara dari tindakan yang melanggar hukum.
Tindakan tegas Polda Metro Jaya ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak. Sahroni berharap, tindakan ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menghormati hukum dan tidak melakukan tindakan yang merugikan negara. Kasus ini menjadi bukti bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap tindakan premanisme dan pendudukan lahan secara ilegal.