Tragedi di Kampar: Gadis Yatim Piatu Alami Kekerasan Fisik dan Penelantaran oleh Keluarga
Kabupaten Kampar, Riau, digegerkan dengan kasus kekerasan dan penelantaran terhadap seorang gadis yatim piatu berusia 18 tahun, yang diketahui berinisial VW. Diduga pelaku kekerasan adalah tante korban sendiri, bernama Citra Hadayani, yang kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan warga yang menyaksikan langsung tindakan kekerasan yang dilakukan Citra terhadap VW pada Sabtu (24/5/2025) siang. Video yang kemudian beredar luas di media sosial memperlihatkan kondisi VW yang memprihatinkan, dengan luka lebam yang jelas terlihat di bagian wajahnya. Kondisi tersebut memicu kemarahan dan keprihatinan di kalangan warganet.
Menurut keterangan VW, perlakuan tidak manusiawi yang ia terima tidak hanya berupa kekerasan fisik. Ia juga mengaku tidak diberi makan secara layak dan dipaksa tidur di sebuah gudang tanpa alas tidur yang memadai. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan, mengingat status VW sebagai seorang yatim piatu yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan kasih sayang dari keluarga.
"Makan tak ada dikasih. Tidur saya di gudang, tak dikasih kasur," ungkap VW dengan nada sedih.
Lebih lanjut, VW mengungkapkan bahwa kekerasan fisik yang ia alami dari tantenya sudah berlangsung lama. Ia mengaku sering dipukul, ditendang, dan barang-barangnya dirampas.
"Setiap hari saya disiksa selama tinggal di sini. Saya kena pukul dan ditendang. Barang-barang saya diambil," ujarnya.
Kasus ini telah ditangani oleh Satreskrim Polres Kampar. Citra Hadayani telah ditangkap dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian menjerat pelaku dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ancaman hukuman atas perbuatan tersebut cukup berat, sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
AKP Gian Wiatma Jonimandala, Kasatreskrim Polres Kampar, membenarkan penangkapan pelaku. Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga yang merasa geram dengan perlakuan pelaku terhadap korban. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap Citra Hadayani.
"Laporan baru tadi malam dibuat warga dan pelaku langsung ditangkap," jelas AKP Gian.
Motif di balik tindakan kekerasan ini diduga karena pelaku merasa marah terhadap korban yang dianggap tidak becus dalam melakukan pekerjaan rumah tangga, seperti mencuci pakaian dan membersihkan rumah.
"Pelaku berkata kepada korban bahwa korban mencuci pakaian tidak bersih. Korban juga disebut membersihkan rumah tidak bersih," terang AKP Gian.
Akibatnya, pelaku nekat memukul korban dengan menggunakan tangkai sapu dan rotan, serta menginjak bagian muka, mata, dan tangan korban. Tindakan ini jelas merupakan bentuk kekerasan yang tidak dapat dibenarkan.
Warga yang menyaksikan kejadian tersebut langsung bertindak cepat dengan membawa VW ke Polres Kampar untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengetahui secara pasti berapa kali korban telah mengalami penganiayaan dan apa motif sebenarnya di balik tindakan kekerasan tersebut.
"Masih kami dalami berapa kali korban dianiaya. Kalau untuk motif, karena marah kepada korban mencuci pakaian tidak bersih," pungkas AKP Gian.