Remaja Gowa Ditangkap Densus 88, Keluarga Ungkap Sosok Penghafal Al-Qur'an dan Pengajar Mengaji
Penangkapan Terduga Teroris di Gowa: Keluarga Terkejut dengan Tuduhan
Penangkapan seorang remaja berinisial MAS (18) oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, telah mengejutkan pihak keluarga. MAS, yang dikenal sebagai seorang hafiz atau penghafal Al-Qur'an, aktif dalam kegiatan keagamaan, termasuk membina santri dan mengajar mengaji di sebuah pesantren.
Ibu MAS, dengan inisial SH, mengungkapkan bahwa anaknya telah menghabiskan sebagian besar masa kecilnya di pondok pesantren, fokus pada menghafal Al-Qur'an. SH menjelaskan bahwa MAS pernah menimba ilmu di Pondok Pesantren Assunnah Parapa di Takalar, sebelum akhirnya melanjutkan pendidikannya di Rumah Hafiz Gratis (RHB) di Kabupaten Gowa.
"Setelah lulus SD, saya memasukkannya ke Pondok Pesantren Assunnah Parapa. Kemudian, saya pindahkan ke Rumah Hafiz Gratis (RHB). Di sana, dia fokus menghafal Al-Qur'an," ujar SH saat ditemui di kediaman mereka di Gowa.
Menurut SH, MAS telah menyelesaikan studinya di RHB Gowa. Namun, ia tetap aktif mengajar para santri di RHB sambil mempersiapkan diri untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
"Dia membimbing dan mengajar mengaji anak-anak di pondok pesantren," tambahnya.
SH mengaku sangat terkejut ketika mengetahui bahwa anaknya ditangkap oleh Densus 88. Menurutnya, MAS ditangkap pada hari Sabtu (24/5) saat hendak membeli air galon menjelang waktu Magrib. Pihak keluarga berharap agar proses hukum yang berjalan dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi MAS.
Keluarga dan kerabat dekat MAS masih tidak percaya dengan tuduhan yang dialamatkan kepada remaja tersebut. Mereka mengenal MAS sebagai sosok yang taat beragama, rajin beribadah, dan memiliki akhlak yang baik. Mereka berharap agar pihak berwenang dapat melakukan penyelidikan secara cermat dan transparan, serta memberikan kesempatan kepada MAS untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.