Polemik Status Halal Ayam Goreng Widuran Solo Mencuat, Manajemen Beri Klarifikasi

Kabar mengenai status kehalalan Ayam Goreng Widuran Solo, sebuah restoran ayam goreng legendaris di Kota Solo, menjadi perbincangan hangat di media sosial. Menanggapi isu yang berkembang, pihak manajemen Ayam Goreng Widuran akhirnya memberikan klarifikasi resmi melalui akun Instagram mereka.

Restoran yang telah berdiri sejak tahun 1973 ini dikenal dengan menu ayam kampung goreng yang kaya akan rempah dan taburan kremesan renyahnya. Namun, belakangan ini banyak pelanggan, terutama yang beragama Islam, baru mengetahui bahwa kremesan yang disajikan di Ayam Goreng Widuran menggunakan minyak babi. Hal ini memicu beragam reaksi dari masyarakat.

Isu ini pertama kali mencuat setelah seorang pengguna dengan akun @pedalranger di platform Thread mengungkapkan keterkejutannya setelah mengetahui fakta tersebut. Unggahan tersebut kemudian viral dan memicu perdebatan di kalangan warganet. Banyak pelanggan Muslim yang mengaku pernah mengonsumsi ayam goreng tersebut tanpa mengetahui informasi mengenai penggunaan minyak babi dalam kremesannya. Mengingat reputasi restoran ini sebagai salah satu ikon kuliner Solo, banyak yang mengira bahwa seluruh menu yang disajikan halal.

Kondisi ini memicu respons negatif dari sebagian pelanggan. Mereka menilai bahwa pihak restoran seharusnya lebih transparan mengenai penggunaan bahan-bahan non-halal sejak awal. Untuk menghindari kesalahpahaman lebih lanjut, pihak Ayam Goreng Widuran telah mencantumkan informasi "non halal" di bio Instagram dan Google Review mereka.

Pada hari Jumat, 22 Mei, melalui akun Instagram resmi @ayamgorengwiduransolo, manajemen restoran mengeluarkan pernyataan resmi yang berisi permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi. Dalam pernyataan tersebut, manajemen mengakui bahwa isu ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Sebagai langkah awal, mereka telah mencantumkan keterangan "NON-HALAL" secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi mereka. Manajemen juga berharap agar masyarakat dapat memberikan kesempatan bagi mereka untuk memperbaiki diri dengan itikad baik.

Salah seorang karyawan Ayam Goreng Widuran, Ranto, dalam keterangannya mengatakan bahwa pihak manajemen telah memberikan pengumuman mengenai status non-halal restoran tersebut. Ia menjelaskan bahwa isu yang viral adalah mengenai penggunaan minyak babi pada kremesan. Ranto juga menambahkan bahwa sebagian besar pelanggan Ayam Goreng Widuran adalah non-muslim. Bagi pelanggan muslim, karyawan akan langsung menginformasikan mengenai penggunaan bahan non-halal pada kremesan.

Isu ini masih menjadi perbincangan hangat di media sosial. Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Solo, Agus Santoso, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan ke Ayam Goreng Widuran pada hari Selasa, 27 Mei.

Sebelum isu ini mencuat, Ayam Goreng Widuran telah dikenal sebagai salah satu ikon kuliner legendaris di Solo. Restoran ini menawarkan menu ayam goreng dalam porsi utuh atau per potong. Harga satu ekor ayam goreng adalah sekitar Rp 130.000, sedangkan harga per potong adalah Rp 33.000. Harga kremesan sendiri adalah Rp 25.000.