Konsultan Pajak Banyuwangi Diduga Selewengkan Miliaran Rupiah untuk Pembiayaan Film
Kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan seorang konsultan pajak di Banyuwangi, Jawa Timur, kini tengah menjadi sorotan. Idrus Efendi, seorang konsultan pajak, telah ditahan oleh pihak kepolisian atas dugaan penyelewengan dana perusahaan senilai Rp 2,2 miliar. Dana tersebut diduga digunakan untuk membiayai produksi film.
Menurut keterangan dari Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Banyuwangi, kasus ini bermula dari laporan adanya dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh Idrus Efendi. Idrus, yang bekerja di sebuah perusahaan yang terafiliasi dengan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Banyuwangi, Ferdy Elfian, diduga melakukan penarikan dana secara tidak sah dari rekening perusahaan.
Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan melakukan penarikan dana secara berulang dalam kurun waktu dua tahun. Penarikan dilakukan melalui token bank yang berada di bawah kendalinya. Setiap transaksi penarikan berkisar antara Rp 15 juta hingga Rp 20 juta. Akibat perbuatan tersangka, perusahaan tempatnya bekerja mengalami kerugian yang mencapai Rp 2,2 miliar.
Hasil investigasi pihak kepolisian mengungkap bahwa dana yang digelapkan tersebut sebagian besar digunakan untuk membiayai produksi film berjudul "Rindu yang Bertepi" pada tahun 2024. Dana tersebut digunakan untuk berbagai keperluan produksi film, termasuk pembelian peralatan kamera dan biaya produksi lainnya. Selain untuk kepentingan produksi film, sebagian dana juga diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Idrus Efendi dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan kontrol internal yang ketat dalam pengelolaan keuangan perusahaan. Selain itu, kasus ini juga menyoroti pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, terutama bagi mereka yang memegang kepercayaan dalam pengelolaan keuangan.