Pemkot Ambon Alokasikan Rp 27,6 Miliar untuk THR ASN dan PPPK Jelang Idul Fitri 1446 H

Pemkot Ambon Pastikan THR ASN dan PPPK Cair H-10 Lebaran

Pemerintah Kota Ambon telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 27,6 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Anggaran tersebut dipersiapkan menjelang perayaan Idul Fitri 1446 Hijriyah yang jatuh pada tahun 2025. Pencairan THR ini dijadwalkan paling lambat sepuluh hari sebelum hari raya Idul Fitri, guna memastikan seluruh ASN dan PPPK menerima haknya tepat waktu untuk memenuhi kebutuhan menjelang perayaan keagamaan tersebut.

Kepala Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Jacob Sepano, memberikan konfirmasi terkait hal ini. Dalam keterangannya kepada awak media di Ambon pada Minggu, 9 Mei 2025, Sepano menjelaskan rincian anggaran yang telah disiapkan. Sebesar Rp 24 miliar dialokasikan untuk THR ASN, sementara Rp 3,6 miliar dialokasikan untuk THR PPPK. Meskipun demikian, Sepano juga menekankan bahwa proses pencairan THR masih menunggu petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat. Hal ini memastikan kesesuaian prosedur dan regulasi dalam penyaluran dana tersebut.

Sepano memastikan bahwa proses pembayaran THR akan sepenuhnya mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku. Ia juga menyampaikan harapan agar ASN dan PPPK dapat menggunakan THR yang diterima dengan bijak dan bermanfaat bagi keluarga mereka dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri. BPKAD Kota Ambon berkomitmen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proses pencairan THR, sehingga distribusi dana dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.

Proses pencairan THR ini merupakan bagian penting dari upaya Pemerintah Kota Ambon dalam memberikan apresiasi dan kesejahteraan bagi para ASN dan PPPK yang telah bekerja keras dalam melayani masyarakat. Dengan pencairan THR yang tepat waktu, diharapkan para ASN dan PPPK dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang dan nyaman bersama keluarga.

Rincian Anggaran THR:

  • THR ASN: Rp 24 miliar
  • THR PPPK: Rp 3,6 miliar

Pemerintah Kota Ambon terus memantau perkembangan dari pemerintah pusat terkait petunjuk teknis pencairan THR. Informasi lebih lanjut akan diumumkan segera setelah petunjuk teknis tersebut diterima dan dikaji oleh BPKAD Kota Ambon. Komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk memastikan kesejahteraan ASN dan PPPK tetap menjadi prioritas utama.