Pemuda Gowa Ditangkap Densus 88, Ibunda Ungkap Keterkejutan dan Keyakinan Tak Bersalah

Ibu Terduga Teroris di Gowa Terkejut Anaknya Ditangkap Densus 88

SH, ibunda dari MAS (18), seorang pemuda yang ditangkap oleh Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Anti Teror Polri di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mengungkapkan keterkejutannya atas penangkapan tersebut. SH meyakini bahwa anaknya adalah sosok yang patuh dan jarang keluar rumah, sehingga ia merasa heran mengapa MAS bisa dituduh terlibat dalam kegiatan terorisme.

"Saya tidak yakin anak saya bersalah. Dia jarang keluar rumah, kecuali saya yang menyuruhnya. Dia adalah anak yang sangat penurut dan selalu mendengarkan perkataan orang tua," ujar SH saat ditemui di kediamannya di Gowa.

Kabar penangkapan MAS sampai ke telinga SH melalui adiknya yang pulang dengan panik dan mengabarkan bahwa MAS telah ditangkap oleh polisi.

"Adiknya bilang, 'Ibu, MAS dibawa polisi bersama motor dan kuncinya,'" ucapnya menirukan perkataan anaknya.

Setelah penangkapan, petugas Densus 88 mendatangi rumah SH untuk melakukan interogasi. SH mengaku tidak mengetahui apa yang menyebabkan anaknya dituduh terlibat dalam jaringan terorisme.

"Saya tidak tahu apakah ini terkait dengan aktivitas di HP atau hal lainnya. Sepengetahuan saya, dia fokus pada kegiatan keagamaan, membina santri, dan mengajar mengaji," tuturnya.

SH menjelaskan bahwa MAS telah menyelesaikan pendidikannya di Rumah Hafiz Gratis (RHB) di Gowa, tetapi tetap aktif membina santri dan mengajar mengaji. Saat ini, keluarga sedang berupaya mendaftarkannya ke perguruan tinggi.

"Kami sudah mendaftarkannya dan membayar uang pendaftaran. Kami berencana memasukkannya ke Universitas Muhammadiyah (Unismuh)," bebernya.

Keluarga juga sempat mempertimbangkan untuk mendaftarkan MAS ke Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar karena ada kerabat yang siap membantu proses pendaftarannya. Namun, MAS menolak karena alasan prinsip.

"Dia bilang tidak mau jika harus berbaur dengan lawan jenis. Karena di pondoknya, santriwan dan santriwati dipisah," ungkap SH menirukan perkataan anaknya.

Dalam proses interogasi di rumahnya, SH sempat menanyakan kepada aparat apakah anaknya terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Namun, ia merasa hal itu tidak mungkin mengingat kondisi ekonomi keluarganya.

"Saya bertanya kepada penyidik, apakah anak saya terlibat narkoba? Saya bilang, kalau narkoba butuh modal besar. Membeli senjata juga butuh modal," bebernya.

SH menegaskan bahwa ia akan menerima jika anaknya terbukti bersalah. Namun, jika tidak, ia tidak akan memberikan maaf kepada pihak yang menuduhnya.

"Jika anak saya bersalah, silakan penjarakan dia. Tapi, jika dia tidak bersalah, saya tidak akan ikhlas, baik di dunia maupun di akhirat," lirihnya.

MAS ditangkap oleh Densus 88 Anti Teror Polri di Kecamatan Somba Opu pada Sabtu (24/5) pukul 17.20 WITA. Penyidik kemudian membawa MAS ke rumahnya untuk melakukan penggeledahan.

AKBP Mayndra Eka Wardhana, Perwira Penerangan Umum (PPID) Densus 88 AT Polri, menyatakan bahwa MAS menyebarkan propaganda melalui media sosial. Terduga pelaku disebut aktif menyebarkan konten terkait ideologi Daulah Islamiyah (ISIS).

"MAS diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah," ujar Mayndra dalam keterangannya.