Aksi Penjambretan di Kampar Sebabkan Korban Terluka dan Kehilangan Puluhan Juta Rupiah
Kepolisian Resor Kampar, Riau, berhasil meringkus dua orang tersangka pelaku penjambretan yang menyebabkan seorang wanita mengalami kerugian materiel signifikan. Insiden penjambretan ini terjadi di wilayah hukum Kabupaten Kampar, mengakibatkan korban mengalami luka-luka akibat terjatuh dari sepeda motornya.
Kasatreskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, mengonfirmasi penangkapan kedua tersangka. Identitas kedua pelaku adalah ZU (33), warga Desa Pasir Sialang, dan TE (42), penduduk Desa Kumantan. Keduanya kini mendekam di sel tahanan Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa nahas ini menimpa Depi Delpita (41), yang menjadi korban penjambretan pada hari Rabu, 7 Mei 2025, sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, Depi sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Tuanku Tambusai, Bangkinang. Tiba-tiba, kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekat dan langsung menarik tas yang dibawanya.
"Akibat tarikan tersebut, korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari kendaraannya. Korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya," ujar AKP Gian.
Menurut keterangan polisi, tas yang dirampas berisi sejumlah barang berharga, antara lain:
- Satu unit telepon genggam
- Gelang emas seberat 10 gram
- Uang tunai sebesar Rp 1,5 juta
Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 50 juta. Depi Delpita segera melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar.
Tim Satreskrim Polres Kampar bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi dan bukti-bukti yang dikumpulkan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku pada Sabtu malam, 24 Mei 2025.
Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui perbuatan mereka. Mereka juga mengaku telah menjual sebagian barang hasil curian. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa sebuah telepon genggam yang telah dijual kepada pihak lain. Namun, keberadaan gelang emas milik korban masih belum diketahui.
"Kedua pelaku bersikap tidak kooperatif dan tidak memberikan informasi yang jelas mengenai keberadaan gelang emas tersebut," imbuh AKP Gian. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus untuk menemukan barang bukti yang hilang dan mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.