Pria di Ciracas Diduga Paksa Istri Mengemis, Kondisi Kejiwaan Jadi Sorotan

Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan seorang pria berinisial AG (38) di Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, memasuki babak baru. AG diduga telah memaksa istrinya untuk mengemis, memicu perhatian serius dari pihak berwenang dan masyarakat sekitar.

Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menyatakan bahwa AG akan menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari koordinasi dengan Dinas Sosial, serta indikasi adanya potensi gangguan kejiwaan pada diri AG. "Hasil koordinasi dengan Kadis Sosial, dari dinas akan segera kita bawa ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit untuk kontrol, karena terindikasi sedikit gangguan kejiwaan,” ujar Munjirin.

Kecurigaan terhadap kondisi kejiwaan AG diperkuat oleh keterangan dari pihak keluarga dan lingkungan tempat tinggalnya. Menurut Munjirin, petugas telah berkoordinasi dengan RT setempat dan kakak dari AG. Dari informasi yang diperoleh, terdapat indikasi bahwa AG memiliki gangguan kejiwaan. Hal ini menjadi dasar penting dalam penanganan kasus ini, mengingat potensi dampak gangguan tersebut terhadap perilaku dan tindakannya.

Kejadian ini bermula dari viralnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang wanita menangis di jalanan Kelapa Dua Wetan. Wanita tersebut diduga menjadi korban KDRT dan dipaksa mengemis oleh suaminya, yaitu AG. Dalam video tersebut, terlihat AG duduk santai sambil merokok dan menggendong bayi, seolah tidak terpengaruh oleh situasi yang terjadi di sekitarnya. Warga yang menyaksikan kejadian tersebut berusaha menegur AG dan memisahkan wanita tersebut dari suaminya.

Menurut keterangan warga, AG sering terlihat mengemis di sekitar Kelapa Dua Wetan dengan membawa serta istri dan kedua anaknya yang masih balita. Diduga, AG memaksa istrinya untuk ikut mengemis bersamanya. "Ia kerap membawa istri beserta kedua anaknya yang masih balita dan sering memaksa," ucap Munjirin. Kasus ini kemudian ditindaklanjuti oleh pihak berwajib untuk memastikan perlindungan terhadap korban dan penanganan yang tepat terhadap AG.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu keprihatinan terhadap isu KDRT dan eksploitasi anak. Pihak berwenang diharapkan dapat memberikan penanganan yang komprehensif, termasuk pendampingan psikologis bagi korban dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan.