Tunjangan Hari Raya Pensiunan PNS 2025: Jadwal Pencairan dan Besarannya

Tunjangan Hari Raya Pensiunan PNS 2025: Jadwal Pencairan dan Besarannya

Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 50 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025, termasuk pensiunan PNS. Pencairan THR ini direncanakan bersamaan dengan pencairan THR bagi ASN aktif, seperti PNS, PPPK, prajurit TNI, dan anggota Polri. Meskipun demikian, jadwal pasti pencairan THR pensiunan PNS masih menunggu regulasi resmi pemerintah yang biasanya diterbitkan beberapa minggu sebelum hari H.

Berdasarkan Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, yang mengacu pada perkiraan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025, pencairan THR ASN umumnya dilakukan sekitar 10 hari kerja sebelum Lebaran. Dengan demikian, estimasi pencairan THR pensiunan PNS berada di sekitar tanggal 20 Maret 2025. Namun, perlu diingat bahwa tanggal tersebut masih bersifat sementara dan akan dikonfirmasi melalui pengumuman resmi pemerintah.

Besaran THR pensiunan PNS 2025 akan bervariasi, bergantung pada golongan dan jabatan terakhir saat masih aktif sebagai PNS. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 menjadi acuan dalam menentukan besaran gaji pensiun, yang kemudian menjadi dasar perhitungan THR. Berikut estimasi besaran THR berdasarkan golongan:

Estimasi Besaran THR Pensiunan PNS 2025 (dalam Rupiah):

  • Golongan I:

    • Golongan IA: Rp 1.748.096 - Rp 1.962.128
    • Golongan IB: Rp 1.748.096 - Rp 2.077.264
    • Golongan IC: Rp 1.748.096 - Rp 2.165.184
    • Golongan ID: Rp 1.748.096 - Rp 2.256.688
  • Golongan II:

    • Golongan IIA: Rp 1.748.096 - Rp 2.833.824
    • Golongan IIB: Rp 1.748.096 - Rp 2.953.776
    • Golongan IIC: Rp 1.748.096 - Rp 3.078.656
    • Golongan IID: Rp 1.748.096 - Rp 3.208.800
  • Golongan III:

    • Golongan IIIA: Rp 1.748.096 - Rp 3.558.576
    • Golongan IIIB: Rp 1.748.096 - Rp 3.709.104
    • Golongan IIIC: Rp 1.748.096 - Rp 3.866.016
    • Golongan IIID: Rp 1.748.096 - Rp 4.029.536
  • Golongan IV:

    • Golongan IVA: Rp 1.748.096 - Rp 4.200.000
    • Golongan IVB: Rp 1.748.096 - Rp 4.377.744
    • Golongan IVC: Rp 1.748.096 - Rp 4.562.880
    • Golongan IVD: Rp 1.748.096 - Rp 4.755.856
    • Golongan IVE: Rp 1.748.096 - Rp 4.957.008

Angka-angka tersebut merupakan estimasi dan besaran THR yang sebenarnya akan mengikuti aturan resmi yang akan segera diumumkan pemerintah. Para pensiunan PNS diimbau untuk selalu memantau informasi resmi dari pemerintah terkait jadwal dan besaran THR 2025.