Muhammadiyah Minta Pengkajian Mendalam Terkait Rencana Pemangkasan Durasi Ibadah Haji

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyoroti wacana pengurangan durasi ibadah haji bagi jemaah asal Indonesia yang digulirkan oleh Badan Pengelola Haji (BP Haji). Wacana yang mengemuka ini mengusulkan pemangkasan waktu tinggal jemaah haji di Tanah Suci antara 5 hingga 10 hari, dimulai pada musim haji tahun 2026.

Haedar Nashir menekankan perlunya pengkajian yang komprehensif dan mendalam terkait wacana tersebut. Menurutnya, ibadah haji memiliki banyak aspek krusial dan titik-titik rawan yang perlu dipertimbangkan secara matang. Keputusan terkait durasi ibadah haji, apakah akan berlangsung selama 20 atau 30 hari, memerlukan pembahasan dan evaluasi yang cermat dari berbagai sudut pandang.

Lebih lanjut, Haedar Nashir menjelaskan bahwa pengambilan keputusan terkait pemangkasan durasi ibadah haji bukanlah proses yang sederhana. Keputusan ini harus melibatkan berbagai pihak dan mempertimbangkan karakteristik masyarakat Indonesia. Ia juga menyinggung kompleksitas dalam sistem penyelenggaraan ibadah haji, dimana perubahan seringkali terjadi setiap tahunnya.

Haedar Nashir mencontohkan sistem Syarikah yang dinilai baik, namun persepsi masyarakat terhadap sistem tersebut dapat berubah. Selain itu, karakteristik masyarakat Indonesia yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai paguyuban juga menjadi faktor penting yang perlu dipertimbangkan dalam penyesuaian kebijakan terkait ibadah haji.

Sebelumnya, BP Haji mengungkapkan bahwa salah satu alasan di balik wacana pemangkasan durasi ibadah haji adalah pertimbangan biaya yang cukup besar. Meskipun demikian, Haedar Nashir menegaskan bahwa wacana ini perlu dikaji ulang secara mendalam.

"Saya tidak bisa masuk terlalu dalam soal anggaran, karena itu wilayahnya haji, apalagi ada Badan Haji. Kuncinya adalah pengkajian bersama," ujarnya.

Kepala Badan Pengelola Haji, Muhammad Irfan Yusuf, sebelumnya menargetkan pengurangan masa tinggal jemaah haji Indonesia selama 5 hingga 10 hari pada musim haji 2026. Target ini merupakan respons terhadap usulan berbagai pihak untuk memangkas masa tinggal jemaah haji. Gus Irfan menjelaskan bahwa pemangkasan masa tinggal jemaah haji dapat mengurangi biaya yang signifikan, terutama biaya konsumsi. Ia mencontohkan bahwa biaya konsumsi untuk satu hari saja dapat mencapai hampir Rp80 miliar. Oleh karena itu, pengurangan masa tinggal jemaah haji, bahkan hanya satu hari, dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap penghematan anggaran.

Dalam pernyataannya yang dilansir oleh CNN News, Gus Irfan mengungkapkan bahwa pihaknya telah merencanakan pemangkasan masa tinggal jemaah haji secara bertahap. Ia berharap pada tahun mendatang masa tinggal jemaah haji dapat dikurangi 5 hingga 10 hari, dan terus berkurang pada tahun-tahun berikutnya, hingga mencapai angka yang ideal.