Eksploitasi Istri untuk Mengemis Terungkap, Pria di Jakarta Timur Diduga Alami Gangguan Kejiwaan
Aksi seorang pria berinisial AG (37) yang diduga memaksa istrinya untuk mengemis di kawasan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, viral di media sosial. Video yang beredar luas menunjukkan bagaimana AG, dengan santainya menghisap rokok sambil menggendong bayi, mengabaikan teguran warga yang prihatin dengan kondisi istrinya yang tampak menangis setelah dipisahkan darinya.
Menanggapi kejadian yang meresahkan ini, Walikota Jakarta Timur, Munjirin, memberikan keterangan berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan oleh pihaknya. Menurutnya, AG diduga kuat mengalami gangguan kejiwaan. "Petugas kami telah berkoordinasi dengan pihak RT dan keluarga, dan dari informasi yang didapatkan, yang bersangkutan terindikasi memiliki gangguan kejiwaan," ujar Munjirin.
Satuan Tugas (Satgas) Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Posko Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kelurahan Kelapa Dua Wetan. Laporan tersebut mengindikasikan adanya seorang pengemis yang diduga mengalami gangguan jiwa dan melakukan aksinya di wilayah Kelapa Dua Wetan. "Pengemis tersebut sering membawa istri beserta kedua anaknya yang masih balita dan kerap memaksa istrinya untuk mengemis," jelas Munjirin.
Setelah mengidentifikasi tempat tinggal AG, petugas segera berkoordinasi dengan pihak keluarga dan memberikan arahan agar AG segera mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan yang memadai. Pihak keluarga menyambut baik arahan tersebut dan bersedia membawa AG ke Puskesmas terdekat. Petugas juga menawarkan pendampingan jika diperlukan.
Lebih lanjut, Munjirin menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial DKI Jakarta untuk membawa AG ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Informasi dari pihak keluarga menyebutkan bahwa yang bersangkutan memang memiliki indikasi gangguan kejiwaan," pungkasnya.
Upaya penanganan ini diharapkan dapat memberikan solusi yang komprehensif, baik bagi AG maupun keluarganya, serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Berikut adalah rangkuman tindakan yang telah diambil:
- Investigasi Awal: Penelusuran oleh petugas berdasarkan laporan masyarakat.
- Koordinasi: Koordinasi dengan RT, keluarga, Dinas Sosial DKI Jakarta.
- Diagnosis: Dugaan gangguan kejiwaan berdasarkan informasi keluarga dan observasi.
- Tindakan Lanjut: Rencana membawa AG ke RSKD Duren Sawit untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Jakarta Timur dalam menangani masalah sosial dan kesehatan mental di wilayahnya.