Menteri Bahlil Lahadalia Siap Revisi Disertasi Menyusul Rekomendasi Pembinaan UI
Menteri Bahlil Lahadalia Siap Revisi Disertasi Menyusul Rekomendasi Pembinaan UI
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan kesiapannya untuk merevisi disertasinya menyusul rekomendasi pembinaan yang dikeluarkan oleh Universitas Indonesia (UI). Pernyataan tersebut disampaikannya di sela-sela acara Safari Ramadhan Partai Golkar di Madrasah Muallimin Sedayu Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (10/3/2025). Bahlil menekankan penghargaannya terhadap keputusan UI, menegaskan posisinya sebagai mahasiswa yang tunduk pada aturan dan keputusan kampus. Ia berkomitmen untuk memenuhi seluruh persyaratan yang diajukan oleh pihak universitas dalam proses revisi disertasinya. "Saya akan melakukan perbaikan sebagaimana yang dimintakan oleh kampus," tegasnya.
Sebelumnya, publik dihebohkan oleh isu potensi pembatalan disertasi doktor Bahlil Lahadalia di UI. Isu ini berawal dari beredarnya dokumen yang diduga sebagai risalah rapat pleno Dewan Guru Besar (DGB) UI pada 10 Januari 2025. Risalah tersebut merekomendasikan pembatalan disertasi dengan alasan adanya pelanggaran akademis, termasuk ketidakjujuran dalam pengumpulan data. Salah satu poin pelanggaran yang disorot adalah pengambilan data penelitian tanpa izin narasumber dan kurangnya transparansi dalam penggunaan data tersebut. Situasi ini memicu perdebatan publik terkait integritas akademik dan proses penyelesaian studi doktoral.
Namun, setelah melalui serangkaian pertemuan internal, UI akhirnya mengeluarkan rekomendasi pembinaan, bukan pembatalan disertasi. Hal ini diumumkan oleh Rektor UI, Prof. Heri Hermansyah, di Gedung FK UI, Salemba, Jakarta Pusat pada Jumat (7/3/2025). Prof. Heri menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil dalam pertemuan terbatas empat organ UI. Rekomendasi pembinaan ini berfokus pada revisi dan perbaikan disertasi sesuai dengan standar akademik UI. Keputusan ini menandakan pendekatan yang lebih konstruktif dalam menyelesaikan permasalahan yang muncul, memberikan kesempatan bagi Menteri Bahlil untuk memperbaiki kekurangan dalam disertasinya.
Langkah Menteri Bahlil untuk menerima rekomendasi revisi disertasi menunjukkan komitmennya terhadap integritas akademik dan proses perbaikan. Sikap ini dinilai positif oleh sebagian kalangan, diharapkan dapat menutup polemik dan memberikan contoh baik bagi mahasiswa dan peneliti lainnya dalam menghadapi proses evaluasi disertasi. Namun, proses revisi ini akan dipantau ketat oleh UI untuk memastikan kepatuhan terhadap standar akademis yang berlaku. Kejelasan mekanisme dan tahapan revisi disertasi yang akan ditempuh oleh Menteri Bahlil juga perlu disampaikan kepada publik agar transparansi terjaga.
Dengan demikian, kasus ini menunjukkan pentingnya penerapan etika dan standar akademik yang ketat dalam proses penyelesaian studi doktoral. Kejadian ini juga menjadi pelajaran berharga bagi seluruh civitas akademika untuk selalu menjunjung tinggi integritas dan kejujuran dalam setiap aspek penelitian dan penulisan karya ilmiah. Proses revisi disertasi ini diharapkan berjalan lancar dan dapat menghasilkan karya tulis ilmiah yang memenuhi standar kualitas akademik yang ditetapkan oleh Universitas Indonesia.