Indonesia dan Tiongkok Pererat Kerja Sama Keuangan: Fokus pada Penguatan Rupiah dan Yuan
Indonesia dan Tiongkok Tingkatkan Kolaborasi dalam Penggunaan Mata Uang Lokal
Indonesia dan Tiongkok semakin mempererat hubungan bilateral mereka, khususnya di sektor keuangan. Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBOC) baru-baru ini menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk mendorong penggunaan mata uang lokal, Rupiah dan Yuan, dalam transaksi perdagangan dan investasi antara kedua negara.
Penandatanganan MoU ini menjadi simbol komitmen yang kuat dari kedua negara untuk mengurangi ketergantungan pada mata uang asing utama seperti Dolar Amerika Serikat (USD) dalam transaksi bilateral. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan stabilitas ekonomi, mengurangi biaya transaksi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di kedua negara.
MoU ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan sebelumnya yang telah terjalin sejak tahun 2020. Perbedaan utama terletak pada perluasan cakupan kerja sama. Jika sebelumnya fokus utama adalah pada transaksi berjalan, kini kerja sama diperluas untuk mencakup transaksi modal dan transaksi keuangan lainnya. Hal ini membuka peluang yang lebih besar bagi perusahaan dan investor dari kedua negara untuk menggunakan Rupiah dan Yuan dalam berbagai aktivitas ekonomi.
Cakupan Kerja Sama yang Diperluas:
- Transaksi Berjalan: Meliputi kegiatan ekspor dan impor barang dan jasa.
- Transaksi Modal: Mencakup investasi langsung (FDI) dan investasi portofolio.
- Transaksi Keuangan: Melibatkan pinjaman, transfer dana, dan transaksi keuangan lainnya.
Inisiatif ini sejalan dengan upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan penggunaan Rupiah dalam transaksi domestik dan internasional. Dengan semakin banyaknya transaksi yang menggunakan Rupiah, permintaan terhadap mata uang Garuda ini diharapkan akan meningkat, yang pada gilirannya dapat memperkuat nilai tukarnya.
Selain itu, kerja sama ini juga mencakup peningkatan konektivitas sistem pembayaran antara Indonesia dan Tiongkok. Hal ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses pembayaran lintas batas, sehingga mendorong efisiensi dalam perdagangan dan investasi.
Rincian lebih lanjut mengenai mekanisme pelaksanaan kerja sama ini akan diatur dalam petunjuk pelaksanaan (implementing guidelines) yang akan disepakati oleh kedua bank sentral. Petunjuk pelaksanaan ini akan menjelaskan secara detail jenis-jenis transaksi yang diperbolehkan, persyaratan administrasi, dan prosedur operasional yang harus diikuti.
Kerja sama antara BI dan PBOC ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian kedua negara. Dengan semakin terintegrasinya pasar keuangan Indonesia dan Tiongkok, peluang investasi dan perdagangan akan semakin terbuka lebar. Hal ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di kawasan regional.
Penggunaan mata uang lokal diharapkan dapat mengurangi risiko nilai tukar dan biaya transaksi bagi para pelaku ekonomi. Selain itu, kerja sama ini juga dapat meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar Tiongkok dan sebaliknya. Dengan demikian, kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi kedua negara.