Aset Ratusan Miliar Rupiah Terkait Kasus Akuisisi PT Jembatan Nusantara Disita KPK di Surabaya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Terbaru, lembaga antirasuah ini menyita delapan bidang tanah dan bangunan di Surabaya, Jawa Timur, yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut.

Lebih lanjut, dari delapan aset yang disita, tiga di antaranya merupakan rumah mewah yang berlokasi di kompleks perumahan eksklusif di Surabaya. Nilai ketiga rumah ini diperkirakan mencapai Rp 500 miliar. Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memulihkan kerugian negara dalam kasus yang merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.

Selain penyitaan aset properti, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Surabaya. Dari penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sekitar Rp 200 juta, perhiasan senilai Rp 800 juta, serta sebuah jam tangan mewah bertabur berlian. Barang bukti ini akan dianalisis lebih lanjut untuk mengungkap aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Kasus ini bermula dari dugaan tindak pidana korupsi dalam proses kerjasama usaha (KSU) yang melibatkan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan PT Jembatan Nusantara pada periode 2019-2022. KPK telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Direktur Utama ASDP, Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP, serta Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP. Para tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara yang signifikan.

Sebelumnya, KPK telah menyita aset senilai Rp 1,2 triliun pada Desember 2024. Penyitaan aset ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menuntaskan kasus korupsi di sektor BUMN. KPK berkomitmen untuk terus melakukan penyidikan secara profesional dan transparan, serta menjerat semua pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi ini.

KPK juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan dukungan dan informasi terkait kasus ini. Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK berharap, dengan dukungan masyarakat, kasus ini dapat segera diselesaikan dan para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Daftar Aset yang Disita

  • Delapan bidang tanah dan bangunan di Surabaya
  • Tiga rumah mewah di kompleks perumahan eksklusif
  • Uang tunai Rp 200 juta
  • Perhiasan senilai Rp 800 juta
  • Satu jam tangan mewah bertabur berlian