Tragedi di Klaten: Ibu dengan Riwayat Gangguan Jiwa Diduga Tenggelamkan Balita di Sumur

Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, digegerkan dengan peristiwa tragis yang merenggut nyawa seorang balita berusia tiga tahun. Anak tersebut ditemukan tewas setelah diduga dibawa oleh ibu kandungnya, seorang wanita berinisial S (38), untuk terjun ke dalam sumur di Desa Brangkal, Kecamatan Wedi.

Kepolisian Resor Klaten saat ini tengah melakukan investigasi mendalam terkait kejadian ini. Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, terungkap bahwa S memiliki riwayat gangguan jiwa dan baru saja menyelesaikan masa pengobatan di sebuah rumah sakit jiwa (RSJ). Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Klaten, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Taufik Frida Mustofa.

Menurut keterangan dari pihak keluarga, kondisi kejiwaan S kerap kali tidak stabil dan kambuh secara tiba-tiba. Saat ini, S telah dibawa kembali ke rumah sakit jiwa untuk menjalani observasi lebih lanjut guna mengetahui kondisi mentalnya secara pasti.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Wedi, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Eko Pujianto, menambahkan bahwa S baru saja dipulangkan dari rumah sakit jiwa sekitar satu minggu sebelum kejadian nahas ini. Karena kondisinya yang belum sepenuhnya pulih, S kemudian dirawat di rumah orang tuanya yang berada di Desa Pasung, Kecamatan Wedi. Lokasi rumah S berbeda dengan tempat tinggal anaknya di Desa Brangkal.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian ini. Observasi terhadap kondisi kejiwaan S di rumah sakit jiwa diharapkan dapat memberikan titik terang dalam penanganan kasus yang sangat memprihatinkan ini. Masyarakat setempat выражают kesedihan mendalam atas kejadian ini dan berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan seadil-adilnya.

Berikut adalah poin-poin penting terkait kejadian ini:

  • Lokasi: Desa Brangkal, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
  • Korban: Balita berusia tiga tahun.
  • Pelaku: S (38), ibu kandung korban, diduga mengalami gangguan jiwa.
  • Penyebab: Korban diduga dibawa pelaku terjun ke dalam sumur.
  • Tindakan Kepolisian: Melakukan investigasi, mengumpulkan keterangan saksi, dan membawa pelaku ke RSJ untuk observasi.
  • Kondisi Pelaku: Memiliki riwayat gangguan jiwa dan baru selesai pengobatan dari RSJ.