UI Tetapkan Revisi, Bukan Pembatalan, Disertasi Menteri Bahlil Lahadalia
UI Tetapkan Revisi, Bukan Pembatalan, Disertasi Menteri Bahlil Lahadalia
Universitas Indonesia (UI) telah memutuskan untuk merevisi, bukan membatalkan, disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Keputusan ini diambil setelah melalui rapat koordinasi empat Organ UI yang mengevaluasi rekomendasi pembatalan disertasi tersebut. Rektor UI, Prof. Heri Hermansyah, mengumumkan hasil rapat tersebut pada Jumat, 7 Maret 2025, di Gedung FKUI, Salemba, Jakarta Pusat. Prof. Heri menekankan bahwa proses pengambilan keputusan dilakukan secara panjang, objektif, dan berujung pada rekomendasi pembinaan, yang dalam hal ini berupa revisi atau perbaikan disertasi S3 yang ditulis oleh Menteri Bahlil.
Proses pembinaan ini tidak hanya melibatkan Menteri Bahlil, tetapi juga promotor, co-promotor, direktur, dan kepala program studi. Prof. Heri menjelaskan bahwa pembinaan ini akan dilakukan sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang telah diidentifikasi, dengan pendekatan yang proporsional dan objektif. Sanksi pembinaan meliputi beberapa poin penting, antara lain:
- Penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu bagi pihak-pihak yang terlibat.
- Permohonan maaf kepada civitas akademika UI dari semua pihak yang terlibat.
- Peningkatan kualitas disertasi dan publikasi ilmiah sebagai bentuk perbaikan dan pembelajaran.
Menanggapi keputusan UI, Menteri Bahlil Lahadalia, saat ditemui di Madrasah Mualimin Muhammadiyah, Bantul, Yogyakarta pada Senin, 10 Maret 2025, menyatakan kesiapannya untuk merevisi disertasinya sesuai dengan arahan kampus. Ia menekankan penghargaannya terhadap keputusan UI dan menyatakan kesediaannya untuk menjalankan semua aturan dan keputusan kampus sebagai seorang mahasiswa.
"Saya akan melakukan perbaikan, sebagaimana apa yang dimintakan oleh kampus," ujar Menteri Bahlil. Ia menambahkan, sebagai mahasiswa baru, ia menghormati keputusan UI dan berkomitmen untuk mematuhi semua aturan yang berlaku. Namun, ketika ditanya mengenai desakan permintaan maaf kepada civitas akademika UI, Menteri Bahlil memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut dan langsung meninggalkan lokasi.
Keputusan UI ini mengakhiri spekulasi mengenai nasib disertasi Menteri Bahlil. Proses revisi disertasi ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas disertasi dan memenuhi standar akademik yang ditetapkan oleh UI. Kejadian ini juga menjadi pembelajaran penting bagi seluruh civitas akademika mengenai pentingnya integritas dan etika dalam proses akademik.
Kesimpulannya, Universitas Indonesia telah mengambil langkah tegas namun proporsional dalam menangani kasus ini. Proses revisi disertasi menekankan pentingnya perbaikan kualitas akademik dan penegakan etika di lingkungan kampus. Sikap kooperatif Menteri Bahlil dalam menerima keputusan UI menunjukkan komitmennya untuk memperbaiki kekurangan yang ada.