Pemprov Jabar Berupaya Perpanjang Umur TPA Sarimukti Hingga 2028 dengan Strategi Multi-Prong

Upaya Perpanjang Umur TPA Sarimukti dan Antisipasi Bencana di Jawa Barat

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) tengah berupaya keras memperpanjang masa operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Upaya ini dilakukan untuk menjamin pengelolaan sampah regional Bandung Raya hingga Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPAS) Legok Nangka di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, beroperasi penuh pada tahun 2028. Kapasitas TPA Sarimukti yang hampir penuh, diperkirakan akan melebihi kapasitas tampung pada Maret 2025, mendorong Pemprov Jabar untuk mengambil langkah strategis dan cepat.

Strategi yang diterapkan Pemprov Jabar bersifat multi-prong. Salah satu langkah utama adalah pengembangan Zona 5 di TPA Sarimukti seluas 6,3 hektar. Pembukaan zona baru ini diharapkan dapat memperpanjang masa operasional TPA Sarimukti hingga tiga tahun ke depan. Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, pekerjaan utama pengembangan Zona 5 telah rampung, tinggal tahap akhir pemasangan membran yang ditargetkan selesai pada bulan Mei 2025. Dengan beroperasinya Zona 5, dikombinasikan dengan sisa kapasitas di Zona 2 dan 3, masa operasional TPA Sarimukti diperkirakan dapat diperpanjang hingga Juni 2028. Hal ini memberikan waktu yang cukup hingga TPPAS Legok Nangka siap beroperasi.

Selain pembukaan Zona 5, Pemprov Jabar juga tengah fokus pada upaya pengendalian jumlah sampah yang masuk ke TPA Sarimukti dari empat daerah pengguna yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kota Cimahi. Pengurangan volume sampah menjadi kunci keberhasilan strategi ini. Upaya ini mencakup program edukasi dan pengelolaan sampah di tingkat sumber. Pemprov Jabar juga berupaya meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan sampah dengan teknologi yang lebih ramah lingkungan.

Lebih lanjut, sebagai langkah antisipatif terhadap bencana alam, khususnya longsor yang terjadi baru-baru ini, Pemprov Jabar akan melakukan sejumlah langkah. Longsor yang terjadi pada Sabtu (8/3/2025) disebabkan oleh hujan berkepanjangan yang mengakibatkan beban tumpukan sampah berlebih. Untuk mencegah kejadian serupa, rencana pemasangan kawat bronjong dan penanaman ribuan pohon di sekitar area TPA Sarimukti akan segera direalisasikan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat struktur tanah dan mencegah longsoran di masa mendatang, dan menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan lestari di sekitar TPA Sarimukti. Pemprov Jabar berkomitmen untuk memastikan bahwa meskipun TPA Sarimukti merupakan tempat pembuangan sampah regional, lingkungan tetap terjaga dan minim risiko bencana.

Kesimpulan: Pemprov Jabar mengambil langkah komprehensif dan terintegrasi untuk mengatasi masalah sampah di Bandung Raya. Strategi ini meliputi pembukaan Zona 5 TPA Sarimukti, pengendalian jumlah sampah yang masuk, dan upaya pencegahan bencana alam. Semua upaya ini bertujuan untuk menjamin kelancaran pengelolaan sampah hingga TPPAS Legok Nangka beroperasi penuh pada tahun 2028.