Oknum Ormas Diduga Selewengkan Aset BMKG di Tangerang Selatan, Pedagang Jadi Korban
Sejumlah pedagang di kawasan Pondok Betung, Tangerang Selatan, menjadi korban dugaan penyelewengan aset negara yang dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas). Mereka terkejut mendapati lahan yang selama ini mereka sewa ternyata milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Kronologi Kejadian
Para pedagang, termasuk Darmaji, seorang pemilik warung seafood, mengaku telah membayar uang sewa kepada oknum yang mengaku dari ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya. Darmaji mulai menyewa lahan tersebut sejak Januari 2025, setelah mendapatkan tawaran dari ketua RT setempat. Awalnya, tidak ada iuran, hanya sewa bulanan sebesar Rp 3,5 juta yang ditransfer ke rekening atas nama Yani, yang disebut sebagai Ketua GRIB Jaya DPC Tangsel. Uang sewa tersebut diklaim sudah termasuk biaya keamanan dan listrik. Darmaji bahkan telah mengeluarkan Rp 70 juta untuk membangun lapak.
Pedagang lain, Ina Wahyuningsih, yang menjual hewan kurban, juga mengalami hal serupa. Ia mencari lahan kosong untuk berjualan dan bertemu dengan dua orang anggota GRIB Jaya, Keke dan Jamal, yang mengklaim lahan tersebut milik ahli waris dan mereka adalah penjaganya. Ina kemudian bernegosiasi dengan keduanya dan diarahkan untuk berkomunikasi dengan Yani. Yani meminta uang sewa Rp 25 juta, termasuk biaya perizinan dan koordinasi dengan lingkungan. Setelah tawar-menawar, disepakati Rp 22 juta yang dibayarkan bertahap. Ina bahkan sempat dimintai tambahan Rp 5 juta dengan alasan ada petinggi GRIB yang meninggal.
Reaksi Pedagang dan Tindakan BMKG
Darmaji dan Ina mengaku kaget dan bingung setelah mengetahui lahan tersebut milik BMKG. Ina berharap bisa tetap berjualan hingga Idul Adha karena membutuhkan biaya besar jika harus memindahkan hewan kurbannya. BMKG meminta Darmaji untuk segera membongkar lapaknya, sementara Ina diberikan kelonggaran hingga 8 Juni 2025.
Dampak dan Investigasi
Kasus ini menimbulkan kerugian bagi para pedagang yang telah membayar uang sewa kepada pihak yang tidak berhak. Pihak berwajib sedang melakukan investigasi terkait dugaan penyerobotan lahan dan penyelewengan uang sewa oleh oknum ormas tersebut. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi sewa lahan dan memastikan keabsahan kepemilikan lahan tersebut.
Penting untuk diingat:
- Kejadian ini menimpa pedagang di Pondok Betung, Tangerang Selatan.
- Lahan yang disewa ternyata milik BMKG.
- Oknum ormas GRIB Jaya diduga terlibat.
- Pedagang telah membayar uang sewa kepada oknum tersebut.
- BMKG telah mengambil tindakan terkait hal ini.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi para pedagang dan masyarakat umum untuk lebih teliti dan berhati-hati dalam melakukan transaksi sewa lahan. Penting untuk memastikan legalitas kepemilikan lahan sebelum melakukan pembayaran agar terhindar dari penipuan dan kerugian.