Bencana Longsor TPA Sarimukti Dorong Percepatan Operasional TPPAS Legok Nangka
Bencana Longsor TPA Sarimukti Dorong Percepatan Operasional TPPAS Legok Nangka
Tragedi longsor di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat pada Sabtu, 8 Maret 2025, telah menyoroti permasalahan kritis pengelolaan sampah di wilayah Bandung Raya. Peristiwa yang mengakibatkan kerusakan signifikan dan mengancam keselamatan warga sekitar ini, menurut Walhi Jawa Barat, menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret. Kejadian ini bukan sekadar bencana alam, melainkan konsekuensi dari pengelolaan sampah yang selama ini dinilai tidak berkelanjutan dan minim kajian mendalam.
Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Wahyudin Iwang, dengan tegas menyatakan bahwa TPA Sarimukti telah jauh melampaui kapasitasnya dan sejak awal beroperasi tanpa didukung studi kelayakan yang komprehensif. Ia menilai keputusan Pemprov Jabar untuk memperluas zona pembuangan di TPA Sarimukti – khususnya pembukaan Zona 5 – merupakan langkah yang keliru dan berpotensi mengulangi bencana serupa. Keputusan tersebut, menurut Wahyudin, tidak melibatkan partisipasi publik, termasuk masyarakat terdampak, komunitas lingkungan, akademisi, dan para ahli. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan terulangnya bencana, baik longsor saat musim hujan maupun kebakaran yang dipicu gas metana pada musim kemarau. Potensi bahaya ini tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga kesehatan dan keselamatan warga di sekitar TPA Sarimukti.
Sebagai solusi jangka panjang, Walhi Jabar mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk segera mengoperasikan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPAS) Legok Nangka di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung. TPPAS Legok Nangka diharapkan mampu menjadi solusi yang lebih berkelanjutan dan aman dibandingkan TPA Sarimukti yang sudah kritis. Selain itu, Walhi juga mendorong pemerintah daerah di Bandung Raya untuk menerapkan strategi pengurangan sampah dari sumbernya (hulu). Hal ini meliputi pembatasan jumlah sampah yang masuk ke TPA, hanya menerima sampah yang telah terurai, serta menghentikan pembuangan sampah yang mengandung zat kimia berbahaya, seperti sampah rumah tangga yang mengandung paracetamol.
Wahyudin menekankan perlunya pendekatan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan dalam pengelolaan sampah. Ia menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan mengabaikan masukan dari berbagai pihak, termasuk Walhi Jawa Barat, yang telah berulang kali menyampaikan peringatan akan bahaya pengelolaan TPA Sarimukti yang tidak berkelanjutan. Walhi berharap pemerintah serius meninjau ulang strategi pengelolaan sampah, melibatkan seluruh pemangku kepentingan, dan menjadikan tragedi longsor di TPA Sarimukti sebagai momentum untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dan ramah lingkungan di masa mendatang. Langkah-langkah ini sangat krusial untuk mencegah terulangnya bencana serupa dan melindungi kesehatan serta keselamatan masyarakat.
Sementara itu, Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPS/TPA Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jabar, Arief Perdana, mengakui terjadinya longsor di zona 4 TPA Sarimukti akibat hujan deras. Pihaknya menyatakan bahwa operasional TPA Sarimukti masih berlanjut dengan memfokuskan pembuangan sampah di zona 3 dan sedang melakukan upaya penataan kembali di zona yang longsor. Namun, penjelasan ini tidak mengurangi keprihatinan akan pengelolaan sampah di Bandung Raya yang memerlukan solusi komprehensif dan berkelanjutan.
Langkah-langkah yang direkomendasikan Walhi Jabar:
- Segera mengoperasikan TPPAS Legok Nangka.
- Melakukan studi kelayakan komprehensif sebelum pengembangan TPA baru.
- Meningkatkan partisipasi publik dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan sampah.
- Menerapkan program pengurangan sampah dari sumbernya (hulu).
- Membatasi jenis dan jumlah sampah yang masuk ke TPA.
- Menghentikan pembuangan sampah berbahaya, termasuk sampah medis dan kimia.