Kementerian Kesehatan Prioritaskan Integrasi Obat Bahan Alam dalam Sistem Kesehatan Nasional

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia tengah berupaya mengintegrasikan obat-obatan berbahan dasar alami, termasuk jamu, ke dalam sistem pelayanan kesehatan nasional. Langkah ini merupakan bagian penting dari transformasi kesehatan yang sedang digencarkan pemerintah.

Direktur Produksi dan Distribusi Farmasi Kemenkes, Dita Novianti Sugandi, menegaskan bahwa pengembangan obat berbasis bahan alam adalah strategi penting. Selain melestarikan kearifan lokal, upaya ini juga bertujuan memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat modern. Menurutnya, jamu bukan hanya sekadar warisan budaya, tetapi juga memiliki potensi ekonomi yang besar.

Dita menekankan bahwa Indonesia memiliki keunggulan dalam hal keanekaragaman hayati yang dapat dimanfaatkan sebagai fondasi kuat pengembangan obat berbahan alam. Ia mencontohkan temulawak, yang telah ditetapkan sebagai Tanaman Obat Indonesia Unggulan (TOIU) setelah melalui berbagai penelitian dan pengujian manfaat.

Peraturan perundang-undangan juga memberikan dukungan terhadap pemanfaatan obat bahan alam dalam layanan kesehatan formal. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 membuka peluang lebih luas bagi pemanfaatan obat bahan alam. Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan obat tradisional secara mandiri, dan fasilitas kesehatan dapat memanfaatkannya dalam pelayanan klinis.

Salah satu contoh implementasi adalah pelayanan kesehatan berbasis obat alam di RSUP Dr. Sardjito Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah. Rumah sakit ini juga mengembangkan wisata kebugaran yang memanfaatkan produk alami. Kemenkes menekankan pentingnya pelatihan bagi tenaga medis dan kesehatan untuk memastikan keberlanjutan program ini.

Dita berharap organisasi profesi seperti Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) dapat berperan aktif dalam memperluas inovasi ini ke rumah sakit lainnya. Gerakan Bugar dengan Jamu (Bude Jamu), yang telah digagas sejak tahun 2015, terus didorong penerapannya.

Pengakuan dunia internasional terhadap jamu sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO pada Desember 2023 semakin memperkuat posisi jamu. Dita mengajak semua pihak untuk terus mendorong inovasi dan edukasi agar obat bahan alam dapat menjadi solusi nyata dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia.