Polisi Amankan 60 Anggota Geng Motor di Probolinggo, Sita Miras dan Ratusan Pil Terlarang

Aparat kepolisian dari Satuan Samapta Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan 60 orang yang diduga anggota geng motor setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aksi tawuran pada Sabtu malam (24/5/2025). Penangkapan ini dilakukan sebagai respons cepat terhadap keresahan warga yang terganggu oleh aktivitas kelompok tersebut.

Menurut keterangan Kasat Samapta Polres Probolinggo Kota, Iptu Agus Nurfadianto, setelah menerima laporan, pihaknya segera menuju lokasi yang dimaksud. Namun, setibanya di sana, para anggota geng motor tersebut telah membubarkan diri. Petugas kemudian melakukan patroli intensif di sekitar wilayah Kota Probolinggo untuk mencari keberadaan mereka.

Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sekelompok besar pemuda yang mencurigakan sedang berkumpul di area Museum Kota Probolinggo. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa mereka adalah anggota geng motor yang diduga terlibat dalam aksi tawuran sebelumnya. Polisi segera melakukan pengepungan untuk mencegah mereka melarikan diri. Seluruh pemuda yang berjumlah sekitar 60 orang tersebut kemudian diamankan dan digeledah.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mencurigakan. Salah seorang pemuda kedapatan membawa sebotol minuman keras. Lebih mengkhawatirkan lagi, di dalam tasnya ditemukan ratusan butir pil koplo yang siap untuk diedarkan. Jumlah pil koplo yang ditemukan mencapai 400 butir, yang dikemas dalam 50 paket plastik klip, masing-masing berisi 8 butir. Temuan ini mengindikasikan adanya aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan oleh anggota geng motor tersebut.

Iptu Agus Nurfadianto menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Probolinggo Kota terkait temuan pil koplo tersebut. Kasus ini akan ditangani lebih lanjut oleh Satresnarkoba untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang mungkin melibatkan anggota geng motor ini. Selain mengamankan para anggota geng motor dan menyita barang bukti berupa miras dan pil koplo, petugas juga mengamankan puluhan sepeda motor yang tidak sesuai dengan standar spesifikasi. Kendaraan-kendaraan ini diduga digunakan oleh para anggota geng motor untuk melakukan aksi-aksi mereka di jalanan.

Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Probolinggo Kota dalam menindak tegas segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama yang dilakukan oleh kelompok-kelompok seperti geng motor. Polisi akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah rawan untuk mencegah terjadinya aksi serupa di masa mendatang. Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.