Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
Bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan SIM Keliling hadir sebagai solusi mudah dan cepat. Pada hari ini, Senin, 26 Mei 2025, layanan ini beroperasi di lima lokasi strategis di seluruh Jakarta.
Berdasarkan informasi dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Penting untuk diingat bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM yang belum kedaluwarsa. Jika SIM Anda sudah melewati masa berlakunya, Anda harus membuat SIM baru di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Berikut adalah daftar lokasi SIM Keliling di Jakarta pada hari ini:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Untuk biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000 dan SIM C adalah Rp 75.000. Biaya ini belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan asuransi.
Pastikan Anda membawa persyaratan lengkap saat mengunjungi layanan SIM Keliling, yaitu:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- SIM lama yang akan diperpanjang
- Bukti pemeriksaan kesehatan
- Bukti tes psikologi.
Karena kuota per hari terbatas dan animo masyarakat cukup tinggi, disarankan untuk datang lebih awal ke lokasi SIM Keliling pilihan Anda. Dengan mempersiapkan persyaratan dan datang lebih awal, proses perpanjangan SIM Anda akan berjalan lancar dan efisien. Layanan SIM Keliling ini memberikan kemudahan bagi masyarakat Jakarta untuk memperpanjang SIM tanpa harus mengunjungi kantor Satpas, sehingga menghemat waktu dan tenaga.