Indonesia dan China Perluas Kerja Sama Ekonomi Melalui Inisiatif 'Two Countries, Twin Parks'

Pemerintah Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) telah menandatangani serangkaian nota kesepahaman (MoU) strategis untuk memperdalam kerja sama ekonomi, khususnya melalui pengembangan kawasan industri kembar yang dikenal sebagai 'Two Countries, Twin Parks' (TCTP). Penandatanganan tersebut berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Minggu, 25 Mei 2025, disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Perdana Menteri RRT, Li Qiang.

Inisiatif TCTP ini bertujuan untuk menjembatani kawasan industri di kedua negara, menciptakan sinergi, menarik investasi, dan memperkuat rantai pasok global. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa program ini akan melibatkan tiga lokasi utama: Kawasan Industri di Batang, Jawa Tengah; Kawasan Industri di Bintan, Kepulauan Riau; dan Provinsi Fujian di Tiongkok.

"Two Countries, Twin Parks yang kami jadwalkan itu di Batang, yang luasnya 500 hektare, dan didorong untuk menjadi Sichuan-nya Indonesia. Kemudian, ada lagi di Bintan, di industrial estate di Bintan. Kemudian, yang di China-nya itu di Provinsi Fujian. Jadi, itu ada tiga parks yang dikerjasamakan," kata Airlangga.

Kawasan Industri Batang, dengan luas 500 hektare, diproyeksikan menjadi pusat industri yang signifikan, bahkan diharapkan menjadi "Sichuan-nya Indonesia," mengacu pada potensi ekonomi dan inovasi yang tinggi. Sementara itu, kawasan industri di Bintan akan menjadi bagian integral dari kerja sama ini, memanfaatkan lokasi strategisnya dan infrastruktur yang mapan. Di pihak Tiongkok, Provinsi Fujian dipilih sebagai mitra, mengingat kedekatan geografis dan hubungan ekonomi yang kuat dengan Indonesia.

Target Investasi dan Lapangan Kerja

Investasi yang ditargetkan untuk kawasan industri di Batang mencapai minimal 3 miliar dolar AS, atau sekitar Rp 48,78 triliun. Investasi di Bintan masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut. Program TCTP ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja yang signifikan, dengan proyeksi lebih dari 100.000 tenaga kerja yang terserap di Kawasan Industri Batang saja.

Kerangka Kerja Sama Lain

Selain TCTP, beberapa nota kesepahaman lain juga ditandatangani, meliputi:

  • Kerangka kerja sama transaksi bilateral dalam mata uang lokal antara Bank Indonesia dan People’s Bank of China, yang bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada mata uang asing dalam transaksi perdagangan dan investasi.
  • Kebijakan pembangunan ekonomi antara Dewan Ekonomi Nasional Indonesia dan Komisi Pembangunan Nasional dan Reformasi China, yang akan memfasilitasi pertukaran informasi dan praktik terbaik dalam pembangunan ekonomi.
  • Penguatan kerja sama industri dan rantai pasok antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perdagangan China, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan ketahanan rantai pasok antara kedua negara.

Delapan dokumen kerja sama lain juga ditandatangani, mencakup sektor-sektor seperti pariwisata, ekspor pertanian, pengobatan tradisional, pencegahan TBC, serta investasi antara Danantara dan China Investment Corporation. Kemitraan strategis ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif di kedua negara.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia juga menjalin kemitraan dengan Kadin China untuk menyusun strategi bisnis yang komprehensif. Kerja sama media juga diperkuat melalui kolaborasi antara Perum LKBN Antara dengan Xinhua News Agency dan China Media Group, sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan mempererat hubungan antara masyarakat kedua negara.

Inisiatif 'Two Countries, Twin Parks' dan serangkaian kesepakatan kerja sama lainnya ini mencerminkan komitmen kuat dari Indonesia dan Tiongkok untuk memperdalam hubungan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kedua negara.