Roy Suryo Meragukan Penyelidikan Ijazah Jokowi dan Ancam Lapor Penyidik ke Lembaga Pengawas
Polemik seputar keaslian ijazah Presiden Joko Widodo belum menunjukkan tanda-tanda mereda, meskipun Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah tersebut otentik. Roy Suryo, seorang pakar telematika yang gigih mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi, mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap proses penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim.
Roy Suryo mengkritik kurangnya transparansi dalam penyelidikan tersebut, yang menurutnya menimbulkan keraguan di benak banyak pihak. Dalam sebuah wawancara di YouTube Kompas TV, Roy menyatakan, "Prosesnya terkesan sembunyi-sembunyi. Seharusnya dilakukan secara terbuka, ijazahnya diperlihatkan, dan melibatkan pakar-pakar untuk memberikan pandangan yang jelas."
Kejanggalan Ijazah yang Ditampilkan
Roy Suryo menyoroti kejanggalan pada ijazah yang ditampilkan oleh Bareskrim Polri. Ia menyatakan bahwa ijazah tersebut hanya berupa salinan digital yang di-scan dan terlihat sudah usang. Selain itu, Roy mempertanyakan mengapa ijazah asli yang diantarkan oleh adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, dalam map hitam, tampak berbeda dari hasil scan yang ditampilkan.
Perbedaan yang paling mencolok adalah logo UGM pada ijazah asli yang berwarna kuning, menimbulkan pertanyaan tentang keaslian dokumen tersebut. Roy juga mengkritik keputusan penyidik untuk segera mengembalikan ijazah Jokowi setelah diserahkan ke Polri, dengan alasan bahwa ijazah tersebut seharusnya ditahan lebih lama untuk pemeriksaan lebih lanjut dan memungkinkan wartawan untuk mendokumentasikannya.
Keraguan pada Ijazah Pembanding
Roy Suryo juga menyangsikan keaslian tiga ijazah yang digunakan sebagai pembanding dalam proses pemeriksaan Bareskrim Polri. Ia mempertanyakan validitas ijazah-ijazah tersebut karena identitas pemiliknya tidak diungkapkan, sehingga membuka kemungkinan bahwa dokumen-dokumen tersebut juga dipalsukan.
Ancaman Pelaporan Penyidik
Atas dugaan proses penyidikan yang dianggap serampangan, Roy Suryo berencana melaporkan penyidik Bareskrim Polri ke sejumlah institusi pengawasan internal. Ia menyatakan bahwa penyelidikan yang tidak transparan ini akan dilaporkan ke instansi di atasnya di Mabes Polri, termasuk pengawasan dan penyidikan (Wassidik) dan Kompolnas.
Meski menyadari bahwa lembaga yang akan didatanginya adalah pengawas internal Polri, Roy Suryo menekankan bahwa laporan ini tetap perlu dilakukan agar masyarakat mengetahui adanya proses yang tidak benar. Anggota Kompolnas, Choirul Anam, mempersilakan Roy Suryo untuk melaporkan hal ini, karena merupakan haknya sebagai warga negara.
Respon Presiden Jokowi
Presiden Jokowi sendiri telah menegaskan bahwa ijazah sarjananya dari Universitas Gadjah Mada adalah asli, sebagaimana kesimpulan Bareskrim Polri. Ia menyatakan bahwa pemeriksaan oleh Bareskrim Polri dilakukan secara sangat mendetail, meliputi aspek teknis dan historis dari dokumen ijazah yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan UGM.
Jokowi juga menyebutkan bahwa sejumlah foto dan dokumen penunjang turut menjadi bukti pendukung keaslian ijazahnya, termasuk foto kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN), foto wisuda, dan foto aktivitas sebagai anggota Mapala. Polisi juga melacak catatan historis penerimaan mahasiswa di UGM, yang menunjukkan bahwa nama Jokowi tercantum di pengumuman kelulusan Proyek Perintis I (PPI) UGM tahun 1980.
Jokowi juga menegaskan bahwa laporannya di Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik tetap berjalan, meskipun Bareskrim sudah menyatakan ijazahnya asli.