UEA Perluas Program Golden Visa, Peluang Baru bagi WNI?

Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) baru-baru ini mengumumkan perluasan program Golden Visa, sebuah inisiatif yang membuka peluang baru bagi warga negara asing, termasuk dari Indonesia, untuk tinggal dan berinvestasi di negara tersebut. Golden Visa merupakan izin tinggal jangka panjang yang berlaku selama 10 tahun dan dapat diperpanjang, menjanjikan stabilitas dan kesempatan bagi para pemegangnya.

Sheikh Hamdan bin Muhammad, Putra Mahkota Dubai, menekankan bahwa Golden Visa diberikan kepada individu yang memberikan kontribusi signifikan bagi UEA, memiliki keterampilan khusus, atau berkiprah di industri yang strategis bagi pertumbuhan ekonomi negara. Awalnya, visa ini ditujukan bagi investor, pengusaha, dan profesional dengan keahlian khusus tanpa memerlukan sponsor lokal. Namun, dengan perluasan terbaru, kategori penerima Golden Visa kini mencakup sejumlah profesi dan bidang yang lebih luas.

Berikut adalah beberapa kategori baru penerima Golden Visa UEA:

  • Tenaga Kesehatan: Perawat dan tenaga kesehatan lainnya yang telah mengabdi selama lebih dari 15 tahun di UEA berhak mendapatkan Golden Visa, sebagai pengakuan atas dedikasi mereka dalam memajukan sektor kesehatan negara.
  • Tenaga Pendidik: Guru, kepala sekolah, dan staf pengajar berprestasi di berbagai tingkatan pendidikan juga memenuhi syarat untuk memperoleh Golden Visa, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan daya saing sektor pendidikan di UEA.
  • Konten Kreator: Para kreator konten yang memiliki pengaruh positif dan memberikan kontribusi pada industri kreatif UEA juga berpeluang mendapatkan Golden Visa. Inisiatif ini sejalan dengan program '1 Billion Followers Summit' yang bertujuan memperkuat ekonomi kreatif negara.
  • Gamer Profesional: Atlet e-sports dan gamer profesional yang memenuhi kriteria tertentu, seperti usia di atas 25 tahun dan terakreditasi oleh Dubai Culture, juga masuk dalam daftar penerima Golden Visa, sebagai dukungan terhadap perkembangan industri game di UEA.
  • Pemilik Yacht Mewah: Kategori ini menargetkan pemilik kapal pesiar mewah yang tertarik untuk menjadikan Abu Dhabi sebagai destinasi wisata mewah, dengan harapan dapat meningkatkan sektor pariwisata dan investasi di UEA.

Bagi Warga Negara Indonesia (WNI), selain melalui kategori-kategori di atas, Golden Visa juga dapat diperoleh melalui investasi properti senilai minimal AED 2 juta (sekitar 8,6 miliar Rupiah). Investasi ini memberikan jalan alternatif bagi WNI yang ingin menikmati manfaat tinggal jangka panjang di UEA.

Salah satu keunggulan Golden Visa adalah fleksibilitasnya. Pemegang visa tidak diwajibkan untuk tinggal penuh waktu di UEA. Cukup dengan hadir satu hari untuk proses registrasi, pemegang visa dapat menikmati hak tinggal selama 10 tahun. Hal ini menjadikan Golden Visa sebagai pilihan menarik bagi individu yang memiliki bisnis internasional, mengembangkan karir global, atau merencanakan masa depan keluarga di lingkungan yang dinamis dan multikultural.

Dengan perluasan program Golden Visa ini, UEA semakin membuka diri bagi talenta dan investasi dari seluruh dunia, termasuk Indonesia. Kebijakan ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi individu, tetapi juga berpotensi meningkatkan hubungan bilateral antara UEA dan Indonesia di berbagai bidang.