BPNT Tahap II Tahun 2025: Bantuan Sosial Mulai Disalurkan, Cek Status Penerimaan Anda!

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), kembali melanjutkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahun 2025. Penyaluran tahap kedua, yang meliputi periode April hingga Juni 2025, telah dimulai. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada keluarga-keluarga yang membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka.

Sasaran utama dari program BPNT tahap II ini adalah 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS merupakan basis data yang dikelola oleh Kemensos dan memuat informasi mengenai masyarakat yang berhak menerima berbagai program bantuan sosial dari pemerintah. Keberadaan dalam DTKS menjadi syarat utama bagi keluarga untuk dapat menerima manfaat dari program BPNT.

Setiap KPM yang terdaftar akan menerima bantuan sebesar Rp 600.000. Bantuan ini disalurkan secara non-tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). KKS memungkinkan penerima untuk membelanjakan bantuan tersebut di toko atau warung yang telah bekerja sama dengan program BPNT. Dengan demikian, bantuan yang diberikan dapat langsung digunakan untuk membeli bahan pangan pokok yang dibutuhkan oleh keluarga.

Cara Memeriksa Status Penerimaan BPNT 2025:

Penerima manfaat dapat melakukan pengecekan status penerimaan BPNT secara online melalui situs resmi Kemensos. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Buka peramban web (browser) dan kunjungi situs web resmi Kemensos di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pada halaman tersebut, Anda akan diminta untuk memasukkan informasi wilayah penerima manfaat, yang meliputi:
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Kecamatan
    • Desa/Kelurahan
  • Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan pada layar.
  • Klik tombol "CARI DATA".

Setelah mengikuti langkah-langkah tersebut, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerimaan BPNT. Jika data penerima manfaat terdaftar dalam DTKS dan memenuhi syarat, maka akan muncul keterangan yang menunjukkan bahwa bantuan BPNT telah disetujui dan siap dicairkan pada periode April-Juni 2025.

Penyaluran Melalui Bank dan Kantor Pos

Untuk wilayah Aceh, penyaluran BPNT dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu:

  • BRI
  • BNI
  • Mandiri
  • BSI

Bagi penerima manfaat yang belum memiliki rekening bank, BPNT akan disalurkan melalui kantor pos terdekat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh penerima manfaat dapat mengakses bantuan yang telah dialokasikan.

Program BPNT merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga kurang mampu dan meningkatkan ketahanan pangan mereka. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan keluarga penerima manfaat dapat memenuhi kebutuhan pangan pokok mereka dengan lebih baik.