Pemerintah Akselerasi Pengelolaan Sampah: Surabaya Jadi Model Waste-to-Energy Nasional
Pemerintah Akselerasi Pengelolaan Sampah: Surabaya Jadi Model Waste-to-Energy Nasional
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menekankan pentingnya adopsi teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik, menyusul kunjungannya ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo di Surabaya pada Minggu (9/3/2025). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan pengelolaan sampah sebagai prioritas pembangunan nasional. Keberhasilan Kota Surabaya dalam mengolah sampah menjadi energi listrik melalui teknologi Waste-to-Energy (WTE) mendapat apresiasi tinggi dari Menteri PU. TPA Benowo, dengan luas 37,4 hektare, mampu memproses sekitar 1.000 ton sampah per hari, menghasilkan listrik sebesar 9 Megawatt (MW) melalui proses gasifikasi dan tambahan 2 MW dari landfill gas. Model pengelolaan sampah di Surabaya ini, menurut Menteri PU, patut diadopsi oleh daerah lain sebagai solusi pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Menteri PU menjelaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mengatasi tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks. Sebagai langkah strategis nasional, Kementerian PU telah memberlakukan larangan pembuangan sampah secara terbuka (open dumping) mulai 10 Maret 2025. Kebijakan ini dibarengi dengan penerapan prinsip Polluter Pays Principle (3P) dan tipping fee untuk memastikan keadilan dalam pembiayaan pengelolaan sampah. Menteri PU juga mengingatkan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama, yang melibatkan pemerintah, swasta, dan masyarakat. Partisipasi aktif semua pihak sangat krusial dalam keberhasilan program ini. Penutupan 343 TPA yang masih melakukan open dumping, juga merupakan langkah konkrit pemerintah pusat dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih baik. Proses penutupan yang dimulai pada 10 Maret 2025 ini dilakukan secara bertahap, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menko Pangan Zulkifli Hasan, dengan mempertimbangkan aspek teknis dan dampak sosial dari penutupan tersebut. Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa penutupan akan dilakukan secara bertahap untuk memastikan transisi yang lancar dan terencana. Proses tersebut akan dilakukan dengan perencanaan yang matang agar tidak menimbulkan permasalahan baru dalam pengelolaan sampah.
- Langkah Konkret Pemerintah: Larangan open dumping, implementasi 3P dan tipping fee.
- Partisipasi Aktif: Peran pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam pengelolaan sampah.
- Model Keberhasilan: Pengolahan sampah menjadi energi listrik di TPA Benowo, Surabaya.
- Penutupan TPA: Penutupan bertahap 343 TPA yang masih melakukan open dumping.
- Teknologi: Penerapan teknologi Waste-to-Energy (WTE) dan gasifikasi.
Proses transisi ini membutuhkan kerjasama dan komitmen dari semua pihak untuk memastikan keberhasilan pengelolaan sampah di Indonesia. Dengan mengadopsi model Surabaya dan menerapkan kebijakan yang komprehensif, pemerintah optimistis dapat menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan di seluruh Indonesia.