Kritik Berujung Kekerasan: Siswa SMP di Bekasi Jadi Korban Penganiayaan Anak Kepala Sekolah

Siswa SMP di Bekasi Dianiaya Anak Kepala Sekolah Akibat Unggahan di Media Sosial

Seorang siswa kelas IX dari sebuah SMP swasta di Bantargebang, Kota Bekasi, berinisial DMH, mengalami tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak kepala sekolah (Kepsek) berinisial S (16). Insiden ini dipicu oleh unggahan DMH di media sosial Instagram yang mengkritik kebijakan sekolah terkait dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP).

DMH, yang baru berusia 16 tahun, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sekolah melalui serangkaian unggahan di Instagram. Salah satu unggahan yang menjadi sorotan adalah gambar hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI) yang menampilkan sosok mirip guru dengan kepala tikus. Unggahan ini, menurut DMH, merupakan bentuk kritik atas dugaan pemotongan dana PIP yang seharusnya ia terima secara penuh.

Kronologi Kejadian

DMH mengaku telah menerima dana PIP sebanyak dua kali, masing-masing sebesar Rp 750.000. Namun, pada kenyataannya, dana yang ia terima tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya. Dana bantuan yang pertama langsung dimasukkan ke SPP tanpa sepengetahuan DMH. Bantuan tahap kedua dipotong sebesar Rp 150.000.

Merasa kecewa dengan pemotongan tersebut, DMH kemudian membuat unggahan di Instagram berupa gambar manusia berkepala tikus yang memegang sejumlah uang dengan latar belakang gedung sekolahnya. Unggahan inilah yang kemudian dianggap oleh pihak sekolah sebagai pencemaran nama baik.

Sebelum insiden penganiayaan, pihak sekolah sempat mengadakan mediasi yang dihadiri oleh DMH, wali murid, dan perwakilan sekolah. Namun, mediasi tersebut tidak membuahkan hasil yang memuaskan bagi DMH. Dana bantuan yang dipotong tetap tidak dikembalikan. Ia pun terus menyuarakan isi hatinya melalui media sosial.

Pada hari Senin, 19 Mei 2025, pelaku S yang merupakan siswa kelas X SMA dari luar kota, mendatangi sekolah DMH. Saat DMH sedang bersiap untuk mengikuti ujian di kelas, S tiba-tiba masuk dan langsung melakukan penyerangan. DMH mengaku dipukul di bagian kening hingga kepalanya terbentur tembok. Selain itu, ia juga menerima pukulan di bagian rahang yang menyebabkan rasa sakit dan kesulitan membuka mulut.

Laporan Polisi dan Reaksi Kepala Sekolah

Setelah kejadian tersebut, keluarga DMH melaporkan S ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/1095/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA.

Kepala Sekolah sekaligus ayah dari pelaku, Ujang Tholib, membenarkan bahwa putranya telah melakukan penganiayaan terhadap DMH. Ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut dipicu oleh emosi putranya yang tersulut akibat unggahan DMH di Instagram.

Ujang mengaku telah menghubungi orang tua DMH untuk menyampaikan permohonan maaf. Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Meskipun demikian, ia tetap menghormati langkah keluarga korban yang telah melaporkan kasus ini ke polisi. Jika tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan, Ujang memastikan bahwa putranya akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Ujang berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi putranya agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Kata Kunci:

  • Penganiayaan
  • Siswa SMP
  • Kepala Sekolah
  • Media Sosial
  • Instagram
  • Dana PIP
  • Pemotongan Dana
  • Kritik
  • Bantargebang
  • Kota Bekasi
  • Laporan Polisi
  • Mediasi
  • Kekeluargaan