BPOM Gencarkan Pengakuan Jamu sebagai Pilar Kesehatan Masa Depan Indonesia

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia tengah menggalakkan upaya untuk menjadikan jamu bukan hanya sebagai warisan budaya, melainkan sebagai fondasi penting dalam sistem kesehatan nasional di masa depan. Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, Mohamad Kashuri, menyatakan bahwa jamu adalah representasi kearifan lokal yang kaya akan bukti empiris dan terus dikembangkan melalui kajian ilmiah yang mendalam.

Kashuri menekankan perlunya sinergi antara berbagai pihak, termasuk Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), akademisi, praktisi medis, dan pelaku industri. Kolaborasi ini bertujuan untuk menjembatani kesenjangan antara ilmu kedokteran modern dan kekayaan alam Indonesia yang terwujud dalam jamu. BPOM sendiri aktif dalam mempercepat proses uji klinis jamu melalui inovasi regulasi, memastikan bahwa produk jamu yang beredar memenuhi standar keamanan dan efikasi yang ketat.

Landasan hukum yang kuat, seperti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, menjadi dasar bagi integrasi jamu ke dalam sistem kesehatan nasional. BPOM juga mengupayakan revisi Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) tentang Formularium Nasional (Fornas) agar jamu dapat ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di masa mendatang. Selain itu, pengembangan kurikulum pendidikan mengenai obat tradisional menjadi prioritas untuk memastikan generasi muda memahami dan mampu mengembangkan potensi jamu Indonesia.

BPOM berharap adanya dukungan berupa insentif bagi para peneliti dan pelaku industri jamu, sehingga ekosistem inovasi di sektor ini semakin kuat. Kashuri mengajak seluruh pihak untuk menjadikan jamu sebagai simbol diplomasi kesehatan Indonesia di kancah global, mempromosikan kekayaan budaya dan potensi kesehatan Indonesia kepada dunia.

Beberapa poin penting yang diungkapkan oleh BPOM meliputi:

  • Jamu sebagai representasi kearifan lokal dengan bukti empiris dan kajian ilmiah.
  • Kolaborasi lintas sektor untuk pengembangan jamu.
  • Percepatan uji klinis jamu melalui inovasi regulasi.
  • Integrasi jamu ke dalam sistem kesehatan nasional melalui landasan hukum yang kuat.
  • Pengembangan kurikulum pendidikan mengenai obat tradisional.
  • Dukungan insentif bagi peneliti dan pelaku industri jamu.
  • Jamu sebagai simbol diplomasi kesehatan Indonesia di kancah global.