Operasi Gabungan Berantas Produk Tiruan, Polisi Amankan Kompresor dan Katup Ekspansi Danfoss Ilegal di Jakarta

Aparat Gabungan Bongkar Sindikat Pemalsuan Produk Danfoss di Ibu Kota

Jakarta digegerkan dengan pengungkapan sindikat pemalsuan produk industri terkemuka, Danfoss. Operasi gabungan yang melibatkan kepolisian dan perwakilan Danfoss A/S berhasil menyita sejumlah besar kompresor dan katup ekspansi palsu yang beredar di pasaran.

Dalam konferensi pers yang digelar, juru bicara kepolisian menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima terkait maraknya peredaran produk Danfoss tiruan. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, tim gabungan berhasil mengidentifikasi beberapa toko dan pemasok yang terlibat dalam jaringan distribusi barang ilegal tersebut.

"Kami sangat prihatin dengan dampak negatif yang ditimbulkan oleh peredaran produk palsu ini," ujar Kompol Arya, ketua tim investigasi. "Selain merugikan konsumen secara finansial, penggunaan produk palsu juga dapat membahayakan keselamatan jiwa." Lebih lanjut Arya menjelaskan bahwa kompresor dan katup ekspansi palsu yang disita tidak memenuhi standar keselamatan dan kualitas yang ditetapkan, sehingga berpotensi menyebabkan kerusakan pada sistem pendingin, bahkan kebakaran.

Danfoss Berkomitmen Lindungi Konsumen dari Produk Ilegal

Perwakilan Danfoss A/S, yang turut hadir dalam konferensi pers, menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat dan tegas yang dilakukan oleh pihak kepolisian. "Kami sangat berterima kasih atas kerja sama yang baik ini," ujar Budi Santoso, Direktur Pemasaran Danfoss Indonesia. "Komitmen kami adalah melindungi konsumen dari produk-produk ilegal yang tidak hanya merugikan bisnis kami, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat."

Budi menambahkan bahwa Danfoss secara aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai cara membedakan produk asli dan palsu. Ia juga mengimbau konsumen untuk selalu membeli produk Danfoss melalui distributor resmi dan terpercaya.

Berikut adalah beberapa tips yang diberikan oleh Danfoss untuk menghindari pembelian produk palsu:

  • Beli hanya dari distributor resmi: Daftar distributor resmi dapat ditemukan di situs web resmi Danfoss.
  • Perhatikan harga: Harga produk palsu biasanya jauh lebih murah daripada harga produk asli. Hal ini patut dicurigai.
  • Cek kemasan: Kemasan produk asli biasanya berkualitas tinggi dan dilengkapi dengan segel keamanan.
  • Periksa nomor seri: Produk asli memiliki nomor seri yang unik dan dapat diverifikasi di situs web Danfoss.
  • Waspadai penjual mencurigakan: Hindari membeli produk dari penjual yang tidak memiliki reputasi yang baik.

Ancaman Hukuman Menanti Pelaku Pemalsuan Merek

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pelaku pemalsuan merek dan peredaran produk ilegal akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga lima tahun dan/atau denda maksimal Rp 2 miliar.

Operasi pemberantasan produk palsu ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk melindungi konsumen dan menjaga iklim usaha yang sehat. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran produk palsu di lingkungan sekitar.