Aparat Kepolisian Jakarta Pusat Bongkar Sindikat Curanmor, Tiga Tersangka Dicokok Saat Transaksi Ilegal

Aparat kepolisian berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat. Tiga orang pemuda, masing-masing berinisial RAS (18), LH (18), dan RA (22), berhasil diamankan saat tengah melakukan transaksi penjualan motor hasil curian. Penangkapan ini merupakan respons cepat dari pihak kepolisian setelah menerima laporan dari seorang korban.

Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Metro Jakarta Pusat, menjelaskan bahwa penangkapan ketiga tersangka dilakukan pada hari Minggu. Kasus ini bermula dari laporan RH (27), seorang warga Bekasi yang kehilangan sepeda motornya pada hari Sabtu. Korban menuturkan bahwa kendaraannya diparkir dalam kondisi tidak terkunci stang. Ketika kembali ke tempat parkir, motornya sudah raib.

Korban kemudian menemukan sebuah iklan penjualan sepeda motor di media sosial yang sangat mirip dengan miliknya. Menindaklanjuti temuan tersebut, korban berinisiatif untuk berpura-pura menjadi calon pembeli dan menghubungi penjual. Informasi ini kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian. Tim Resmob Polres Metro Jakarta Pusat segera bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka saat mereka datang untuk bertransaksi dengan korban yang menyamar.

AKBP Muhammad Firdaus, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, menambahkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui melakukan pencurian secara spontan. Mereka menyasar sepeda motor yang diparkir tanpa pengamanan yang memadai, seperti tidak dikunci stang. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dan jaringan curanmor yang lebih luas.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal untuk tindak pidana ini adalah tujuh tahun penjara. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan curanmor. Pastikan kendaraan terkunci dengan baik dan diparkir di tempat yang aman.