Harga Emas Antam Awal Pekan Terkoreksi, Simak Rincian Harga Per Gram

Harga emas Antam mengalami penurunan pada awal pekan ini, Senin (26/5/2025), memberikan sinyal perubahan dinamika pasar logam mulia.

PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatat penurunan harga emas batangan sebesar Rp 11.000 per gram. Harga emas Antam kini berada di level Rp 1.919.000 per gram, turun dari harga sebelumnya yang mencapai Rp 1.930.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga buyback emas Antam, yaitu harga di mana Antam bersedia membeli kembali emas batangan dari konsumen. Harga buyback hari ini tercatat sebesar Rp 1.763.000 per gram, juga mengalami penurunan sebesar Rp 11.000 dari harga sebelumnya Rp 1.774.000 per gram.

Perlu diperhatikan bahwa harga yang disebutkan di atas adalah harga yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Harga di gerai penjualan emas Antam lainnya mungkin berbeda.

Berikut rincian harga emas Antam per hari ini:

  • Emas 0,5 gram: Rp 1.009.500
  • Emas 1 gram: Rp 1.919.000
  • Emas 2 gram: Rp 3.778.000
  • Emas 3 gram: Rp 5.642.000
  • Emas 5 gram: Rp 9.370.000
  • Emas 10 gram: Rp 18.685.000
  • Emas 25 gram: Rp 46.587.000
  • Emas 50 gram: Rp 93.095.000
  • Emas 100 gram: Rp 186.112.000
  • Emas 250 gram: Rp 465.015.000
  • Emas 500 gram: Rp 929.820.000
  • Emas 1.000 gram: Rp 1.859.600.000

Penting untuk dicatat bahwa pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017. Namun, tarif pajak dapat diturunkan menjadi 0,25 persen jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Bukti potong PPh 22 akan diberikan setiap pembelian emas batangan.

Untuk transaksi buyback, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta juga akan dikenakan PPh 22. Tarifnya adalah 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP, sesuai dengan PMK Nomor 34 Tahun 2017. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Perubahan harga emas ini perlu menjadi pertimbangan bagi investor dan masyarakat yang tertarik dengan investasi emas. Selalu pantau perkembangan harga dan perhatikan regulasi perpajakan yang berlaku untuk transaksi emas.