Warga Negara AS Didakwa Atas Rencana Serangan Bom Molotov di Kedutaan Besar AS di Israel

Seorang pria berkewarganegaraan Amerika Serikat, Joseph Neumayer (28), menghadapi dakwaan serius setelah diduga merencanakan serangan menggunakan bom molotov terhadap kantor cabang Kedutaan Besar Amerika Serikat di Tel Aviv, Israel. Penangkapan Neumayer terjadi di Bandara John F. Kennedy, New York, setelah ia dideportasi dari Israel.

Menurut keterangan dari Departemen Kehakiman AS, insiden bermula pada 19 Mei ketika Neumayer tiba di Kedutaan Besar AS di Tel Aviv dan melakukan tindakan tidak terpuji, yaitu meludahi seorang penjaga keamanan tanpa alasan yang jelas. Ketika penjaga tersebut mencoba mengamankannya, Neumayer berhasil melarikan diri, meninggalkan sebuah ransel di lokasi kejadian.

Pemeriksaan terhadap ransel yang ditinggalkan mengungkapkan adanya tiga bom molotov. Aparat penegak hukum Israel segera melacak keberadaan Neumayer hingga ke sebuah hotel tempat ia menginap. Penangkapan pun dilakukan, dan penyelidikan lebih lanjut mengungkap temuan yang mengkhawatirkan.

Pihak berwenang menelusuri jejak digital Neumayer dan menemukan sejumlah unggahan di media sosial yang mengindikasikan niat jahatnya. Salah satu unggahan yang ditemukan berbunyi, "Bergabunglah dengan saya saat saya membakar kedutaan di Tel Aviv." Unggahan lain berisi seruan yang bernada ancaman dan kebencian, seperti "Matilah Amerika, matilah warga Amerika," serta ancaman pembunuhan terhadap Presiden AS saat itu, Donald Trump.

Atas perbuatannya, Neumayer didakwa dengan sejumlah pelanggaran hukum, termasuk merencanakan serangan terhadap fasilitas diplomatik AS di Israel, mengancam akan membunuh warga negara Amerika Serikat, dan mengancam keselamatan Presiden AS. Jaksa Agung Pamela Bondi mengecam tindakan Neumayer dan menegaskan bahwa serangan yang menargetkan kedutaan AS tidak dapat ditoleransi.

Direktur FBI Kash Patel juga menyampaikan kecaman serupa, menyatakan bahwa tindakan kekerasan semacam itu tidak akan ditoleransi baik di dalam maupun di luar negeri. FBI, bekerja sama dengan mitra penegak hukum lainnya, berjanji akan menyeret Neumayer ke pengadilan atas tindakan berbahayanya.

Neumayer, yang diyakini tiba di Israel pada bulan sebelumnya, menghadapi hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga $250.000 jika terbukti bersalah atas dakwaan yang diajukan. Kasus ini mencuat setelah penembakan yang menewaskan dua staf Kedutaan Besar Israel di Washington, DC. Penembakan itu sedang diselidiki sebagai aksi terorisme setelah tersangka pelaku berteriak "bebaskan Palestina" dan mengatakan kepada petugas bahwa ia melakukan penembakan itu "untuk Gaza", menurut keterangan polisi.

Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem dijadwalkan bertemu dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan pejabat senior pemerintah di Israel.