SPMB Jawa Tengah 2025 Dibuka: Panduan Lengkap Pendaftaran SMA dan SMK
Penerimaan Siswa Baru (PSB) untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2025/2026 secara resmi dimulai pada hari Senin, 26 Mei 2025. Proses pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui situs web resmi yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Sadimin, menyampaikan bahwa dimulainya rangkaian PSB ini merupakan momen penting bagi calon peserta didik di seluruh Jawa Tengah yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA dan SMK. Beliau mengimbau kepada seluruh calon siswa untuk memperhatikan dan mengikuti setiap tahapan pendaftaran dengan cermat, serta memahami semua peraturan yang berlaku agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Tahapan Penting dalam SPMB Jawa Tengah 2025:
Berikut adalah tahapan-tahapan penting yang perlu diperhatikan oleh calon pendaftar:
- Pengajuan Akun: 26 Mei - 10 Juni 2025
- Verifikasi Berkas: 27 Mei - 10 Juni 2025
- Aktivasi Akun: 3 - 10 Juni 2025
- Pendaftaran/Pemilihan Sekolah dan Perubahan Pilihan: 12 - 17 Juni 2025
- Evaluasi dan Masa Tenang: 18 - 19 Juni 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi: 20 Juni 2025
- Daftar Ulang: 23 - 26 Juni 2025
- Pengumuman Daftar Peserta Cadangan: 27 Juni 2025
- Daftar Ulang (Cadangan): 2 - 3 Juli 2025
- Awal Tahun Ajaran 2025/2026: 14 Juli 2025
Setelah pengumuman hasil seleksi, calon siswa yang dinyatakan lulus wajib melakukan daftar ulang pada waktu yang telah ditentukan. Apabila calon siswa tidak melakukan daftar ulang dalam periode tersebut, maka dianggap mengundurkan diri dan posisinya akan digantikan oleh peserta cadangan.
Sekretaris SPMB Jawa Tengah, Sunarto, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB SMA, SMK, dan SLB di Jawa Tengah tahun 2025 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 3 tahun 2025. Aturan ini kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur mengenai petunjuk teknis pelaksanaan SPMB untuk SMA, SMK, dan SMP tahun 2025, serta SK Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tentang petunjuk operasional SPMB tahun 2025.
Dalam SPMB SMA dan SMK tahun ini, terdapat beberapa jalur pendaftaran yang dibuka dengan kuota yang berbeda-beda:
- SMA:
- Jalur Domisili (Zonasi): Minimal 33%
- Jalur Afirmasi: Minimal 32%
- Jalur Prestasi: Minimal 30%
- Jalur Mutasi: Maksimal 5%
- SMK:
- Jalur Prestasi: Minimal 75%
- Jalur Afirmasi: 15%
- Jalur Domisili Terdekat (Zonasi): 10%
Diharapkan dengan adanya informasi yang jelas dan terstruktur ini, calon peserta didik dan orang tua dapat mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti seluruh proses pendaftaran SPMB Jawa Tengah 2025 dengan sukses.