Polemik Dugaan Prostitusi Anak di Labuan Bajo: Dinsos Manggarai Barat Minta Klarifikasi Resmi

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), secara resmi menanggapi pernyataan yang dilontarkan oleh Kepala UPTD Dinas Sosial Provinsi NTT, Yusi Kusumawardhani, terkait dugaan praktik prostitusi yang melibatkan anak-anak di bawah umur, mulai dari siswa Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) di wilayah Labuan Bajo. Pernyataan ini memicu reaksi keras dari Dinsos Manggarai Barat yang merasa perlu adanya klarifikasi mendalam terkait informasi tersebut.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Barat, Marselinus Jebaru, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Dinas Sosial Provinsi NTT. Surat tersebut berisi permintaan agar dr. Yusi Kusumawardhani memberikan klarifikasi secara tertulis mengenai pernyataannya yang kontroversial. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mendapatkan informasi yang jelas dan akurat, serta menghindari kesimpangsiuran yang dapat meresahkan masyarakat.

"Sebagai tindak lanjut, pada hari Jumat lalu, kami secara resmi telah bersurat kepada Dinas Provinsi NTT untuk meminta dr. Yusi mengklarifikasi pernyataannya secara tertulis," ujar Marselinus Jebaru pada hari Senin (26/05/2025).

Menurut Marselinus, klarifikasi tertulis sangat penting untuk memperjelas konteks dan dasar informasi yang disampaikan oleh dr. Yusi. Pasalnya, informasi tersebut diklaim diperoleh dr. Yusi saat melakukan perjalanan tugas dari Labuan Bajo menuju Ruteng pada tahun 2013 dan Agustus 2023. Adanya perbedaan waktu ini menimbulkan pertanyaan dan keraguan mengenai validitas serta relevansi informasi tersebut.

"Jawabannya ada yang 2013 dan yang Agustus 2023. Makanya, kita tunggu klarifikasi tertulis dari Ibu Yusi," tegas Marselinus.

Lebih lanjut, Marselinus Jebaru membantah pernyataan dr. Yusi karena dianggap tidak berbasis pada data dan informasi yang memadai mengenai laporan kasus prostitusi anak di Labuan Bajo. Ia mengungkapkan bahwa dr. Yusi hanya mendapatkan informasi tersebut dari seorang sopir travel yang mengantarnya dari Labuan Bajo ke Ruteng.

"Dia hanya mendengar cerita dari sopir travel yang mengantar mereka dari Labuan Bajo ke Ruteng," ungkapnya.

Menurut cerita yang disampaikan oleh sopir travel tersebut, terdapat indikasi keterkaitan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang kemudian dibenarkan oleh dr. Yusi. Informasi inilah yang kemudian menjadi dasar pernyataan dr. Yusi yang memicu polemik.

Dinsos Manggarai Barat juga meminta dr. Yusi untuk mengungkapkan identitas sopir travel yang memberikan informasi terkait dugaan adanya anak SD dan SMA yang didatangkan dari Manggarai dan Manggarai Timur untuk tujuan prostitusi. Namun, permintaan ini belum dipenuhi oleh dr. Yusi.

Sebelumnya, Kepala UPTD Kesejahteraan Sosial Tuna Netra dan Karya Wanita Kupang Dinas Sosial Provinsi NTT, Yusi T Kusumawardhani, mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan siswa SD hingga SMA dalam praktik prostitusi di Labuan Bajo. Informasi ini disampaikannya berdasarkan pengalaman pribadinya saat melakukan perjalanan dinas.

"Dalam perjalanan kami dari Labuan Bajo ke Ruteng, ada satu hotel di Ruteng itu setiap hari Jumat pukul 11.00 Wita, menjadi tempat penampungan remaja putri SMP dan SMA. Bahkan anak SD kelas VI," kata Yusi pada hari Selasa (20/05/2025).

Pernyataan ini kemudian memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk Dinsos Manggarai Barat, yang merasa perlu adanya klarifikasi dan pembuktian yang akurat untuk menghindari informasi yang menyesatkan dan merugikan berbagai pihak. Kasus ini masih dalam proses pendalaman dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait.