Upaya Penertiban Posko Diduga Ilegal di Depok Terkendala Perubahan Fungsi Mendadak

Kota Depok dikejutkan dengan perubahan fungsi sebuah posko yang diduga ilegal menjadi musala, tepat saat tim gabungan hendak melakukan penertiban. Posko tersebut, yang terletak di Jalan Merdeka, Mekar Jaya, Sukmajaya, sebelumnya disinyalir menjadi markas sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas).

Peristiwa ini terjadi ketika tim gabungan dari Polres Metro Depok dan Satpol PP menggelar Operasi Berantas Jaya 2025 pada hari Jumat, 23 Mei 2025. Menurut Wakasat Samapta Polres Metro Depok, AKP Winam Agus, operasi tersebut menyasar tiga lokasi posko yang berdiri di atas lahan pemerintah. Lokasi-lokasi tersebut meliputi Jalan Proklamasi, Taman Merdeka, dan area depan Samsat Depok.

Penertiban di Jalan Proklamasi berjalan tanpa hambatan. Namun, situasi berubah drastis ketika tim tiba di posko yang berlokasi di dekat Samsat Depok. Posko yang semula diduga sebagai markas ormas tersebut, mendadak berubah menjadi musala. "Kita pindah ke pos depan Samsat dan ternyata berganti fungsi. Memang pos itu ada dua bangunan berhimpitan, satu untuk tempat sholat pedagang dan satunya pos ormas," ujar Winam. Perubahan fungsi tersebut ditandai dengan tulisan di tembok dan pemasangan spanduk yang mengindikasikan tempat ibadah.

Kehadiran sejumlah anggota ormas di sekitar lokasi semakin menambah kompleksitas situasi. Guna menghindari potensi konflik dan menjaga opini publik yang kondusif, tim gabungan memutuskan untuk menunda pembongkaran. Winam menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Kota Depok selaku pemilik lahan untuk menentukan langkah selanjutnya.

Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan kondisi posko yang telah berubah fungsi. Bangunan berwarna putih tersebut kini bertuliskan "Musholah" di atas pintu masuk. Spanduk berwarna merah bertuliskan "Rumah Singgah dan Musholah. Pelayanan Samsat" juga terpasang di depan posko. Dalam video tersebut, terlihat beberapa anggota kepolisian berinteraksi dengan warga terkait keberadaan posko tersebut, sebelum akhirnya meninggalkan lokasi tanpa melakukan tindakan penertiban.

Berikut adalah poin-poin penting dari peristiwa ini:

  • Perubahan Fungsi Mendadak: Posko yang diduga ilegal berubah menjadi musala saat akan ditertibkan.
  • Operasi Gabungan: Penertiban dilakukan oleh tim gabungan Polres Metro Depok dan Satpol PP.
  • Lokasi: Posko terletak di Jalan Merdeka, dekat Samsat Depok.
  • Penundaan Pembongkaran: Pembongkaran ditunda untuk menghindari konflik dan menjaga opini publik.
  • Koordinasi dengan Pemkot: Langkah selanjutnya akan ditentukan setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Depok.