Dieng Raih Status Geopark Nasional: Pengakuan Atas Kekayaan Alam dan Budaya

Kawasan Dataran Tinggi Dieng kini resmi menyandang status Geopark Nasional, sebuah pengakuan atas keunikan geologi, keanekaragaman hayati, dan kekayaan budaya yang dimilikinya. Keputusan penting ini tertuang dalam Surat Keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia bernomor 172.K/GL.01/MEM.G/2025, yang diterbitkan pada 7 Mei 2025.

Pengakuan ini disambut gembira oleh Pemerintah Kabupaten Wonosobo dan Banjarnegara, yang wilayahnya mencakup kawasan Geopark Nasional Dieng. Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, menyatakan apresiasinya atas kerja keras semua pihak yang terlibat dalam proses panjang selama sembilan tahun untuk mewujudkan status ini. Upaya kolaboratif dari pemerintah daerah, akademisi, masyarakat lokal, dan berbagai lembaga telah membuahkan hasil yang membanggakan.

Geopark Nasional Dieng mencakup total 40 situs warisan, yang terbagi menjadi:

  • 23 situs geologi
  • 8 situs keanekaragaman hayati
  • 9 situs kebudayaan

Status Geopark Nasional membawa konsekuensi tanggung jawab yang besar untuk terus menjaga dan melestarikan kekayaan alam dan budaya Dieng. Hal ini membutuhkan sinergi kebijakan, anggaran, dan pemikiran strategis dari pemerintah pusat dan daerah. Dieng memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata berkelanjutan yang mengedukasi dan menginspirasi.

Dieng, yang dikenal sebagai kawasan vulkanik aktif, menyimpan banyak keajaiban geologi. Setiap geosite menawarkan karakteristik unik, mulai dari kawah aktif yang mengeluarkan asap belerang, danau vulkanik yang mempesona, hingga formasi batuan purba yang menjadi saksi bisu sejarah panjang bumi. Keberagaman geologi ini tidak hanya menarik bagi para ilmuwan, tetapi juga menjadi daya tarik wisata edukatif bagi para pengunjung.

Selain kekayaan geologi, Dieng juga memiliki keanekaragaman hayati yang luar biasa. Flora dan fauna khas dataran tinggi hidup subur di kawasan ini, menjadikannya ekosistem yang penting untuk dijaga keberlanjutannya. Konservasi alam dan budidaya berkelanjutan oleh masyarakat setempat menjadi kunci untuk melestarikan keanekaragaman hayati Dieng.

Namun, Dieng bukan hanya tentang alam. Budaya Dieng juga merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas kawasan ini. Tradisi seperti Ruwatan Rambut Gimbal, sebuah ritual pemotongan rambut anak-anak berambut gimbal, adalah contoh kekayaan budaya yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Tradisi ini tidak hanya menjadi daya tarik wisata, tetapi juga menyimpan nilai-nilai spiritual dan kearifan lokal yang patut dilestarikan.

Dengan status Geopark Nasional, Dieng memiliki peluang strategis untuk meningkatkan perekonomian lokal melalui pengembangan destinasi edukatif dan konservatif. Kebun Teh Tambi, PLTP Geo Dipa Energi, serta sektor pertanian dan UMKM khas pegunungan dapat dikembangkan lebih lanjut untuk menarik wisatawan dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat. Dengan pengelolaan yang baik, Dieng dapat menjadi contoh sukses pengembangan pariwisata berkelanjutan yang berlandaskan pada pelestarian alam dan budaya.