Wanita Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Tangerang, Dugaan Pembunuhan Mencuat

Tangerang, Banten - Seorang wanita berusia 48 tahun, yang diketahui berinisial R, ditemukan tidak bernyawa di sebuah kamar hotel yang terletak di Jalan Empu Barada Raya, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Minggu malam, 25 Mei 2025.

Penemuan jenazah korban memicu dugaan kuat bahwa ia menjadi korban pembunuhan. Iptu Joko Aprianto, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Dua, mengkonfirmasi perihal kejadian tersebut.

Menurut keterangan pihak kepolisian, jasad R pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan hotel yang sedang menjalankan tugas rutin. Karena korban tidak keluar kamar hingga waktu yang tidak biasa, petugas hotel kemudian berinisiatif membuka paksa pintu kamar.

Walaupun motif dan kronologi detail kejadian masih dalam tahap penyelidikan, indikasi awal menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa R adalah korban tindak pidana.

Saat ini, tim gabungan dari Polsek Kelapa Dua dan Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan sedang bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku yang bertanggung jawab. Pihak kepolisian menyatakan komitmennya untuk segera menuntaskan kasus ini dan membawa pelaku ke pengadilan.

"Kami sedang berupaya keras mengungkap kasus ini. Semoga dalam waktu dekat kami dapat membuahkan hasil," ujar Iptu Joko Aprianto.

Penyelidikan mendalam terus dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat dan mengungkap motif di balik kematian tragis wanita tersebut. Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian guna membantu proses investigasi.