Keterlambatan Proyek Pembangunan Sekolah di Jakarta Jadi Sorotan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti adanya keterlambatan signifikan dalam proyek pembangunan enam sekolah di wilayah DKI Jakarta. Temuan ini menunjukkan deviasi progres hingga minus 31 persen dari target yang telah ditetapkan, menimbulkan kekhawatiran serius mengenai efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan proyek.
Keterlambatan proyek ini mencakup beberapa lokasi strategis, termasuk:
- SDN Kampung Bali 01
- SDN Pasar Baru 01/03/05
- TK Negeri Sawah Besar
Kondisi ini menambah catatan merah dalam evaluasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2024 yang dilakukan oleh KPK. Data menunjukkan bahwa progres fisik rata-rata dari keseluruhan proyek baru tersebut baru mencapai 84,90 persen, jauh dari yang diharapkan.
KPK menyoroti bahwa area pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih memiliki tingkat kerawanan yang tinggi. Skor area PBJ hanya mencapai 71, sementara subindikator independensi Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) bahkan lebih rendah, hanya mencapai angka 46.
Menanggapi permasalahan ini, KPK telah memberikan rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta, termasuk meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pengawas proyek untuk lebih aktif dalam melaporkan perkembangan pekerjaan. Selain itu, KPK juga menekankan pentingnya penyusunan timeline proyek yang lebih realistis dan telah mengirimkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta terkait perbaikan tata kelola pengadaan, sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Achmad S., menyatakan komitmennya untuk menuntaskan proyek sebelum tahun ajaran baru dimulai. Pihaknya berupaya optimal untuk menyelesaikan tugas ini, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan efektif di gedung sekolah yang baru.
Guru SDN 01 Cikini, Nina Dwi Juliyanti, mengungkapkan harapan agar pembangunan segera rampung. Orang tua murid telah banyak menanyakan mengenai perkembangan proyek ini, dan pihak sekolah berharap dapat segera menggunakan fasilitas baru agar kegiatan belajar mengajar dapat berjalan lebih efektif.
KPK menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembangunan infrastruktur pendidikan agar berjalan efisien, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Kelalaian dan lemahnya pengawasan tidak boleh mengorbankan hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.